PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Khairul Umam meminta menanggapi mengenai surat edaran Bupati mengenai intruksi Badrut Tamam terhadap semua Kepala Desa (Kades) untuk membiyai Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melalui Dana Desa (DD).
“Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita terkait surat edaran tersebut, jadi Kades perlu perlu koordinasi sengan pihak kecamatan untuk mencermati isi surat tersebut,” ucap Khairul Umam, (4/11/2019).
Dengan begitu, lajut Umam, antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa bisa bersinergi dalam hal memaksimalkan pendidikan mulai sekak awal melalui tingkat pendidikan paling dasar yakni PAUD.
“Sebenarnya tanpa harus melibatkan dinas pendidikan setempat sudah cukup dan jika ada hal-hal yang kurang mengenakkan dibawah maka cukup koordinasi diinternal Perkasa serta melibatkan camat masing-masing,” imbuhnya.
Pihaknya berharap hal itu tidak dipolitisir atau dibenturkan antara kepentingan pemerintah kabupaten dengan kepentingan desa.
“Karena iktikat itu bagus dan sesuai dengan Kabupaten Pamekasan yang merupakan kota pendidikan, setelah ini sukses ada kemunkinan pemerintah itu akan mengintruksikan mengenai kesehatan dan sebagainya,” pungkasnya. (Supyanto Efendi)