Menu

Mode Gelap

LINGKAR DESA · 6 Sep 2019 10:17 WIB ·

Desa Proppo Terancam Gagal Ikut Pilkades Serentak 2019 di Pamekasan


Desa Proppo Terancam Gagal Ikut Pilkades Serentak 2019 di Pamekasan Perbesar

Suasana Audiensi Sengketa Pilkades Proppo terhadap DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Desa Proppo, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan terancam tidak bisa ikut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019.

Hal itu disebabkan saat salah satu bakal calon, Moh Rahem, mengajukan berkas persyaratan administrasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Proppo di tolak atau tidak lolos seleksi dengan alasan adanya ketidaksesuaian data diri pada ijazahnya.

Kuasa Hukum dari Moh Rahem, Nisan Radian mengatakan, saat bakal Cakades atas nama (Moh Rahem) menyerahkan berkas administrasi kepada P2KD Desa Proppo yang dalam hal itu ijazah, menggunakan ijazah asli.

“Jika mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2019 pasal 21ayat (3) yang berbunyi, jika dalam pelaksanaan penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditemukan telah terjadi pemalsuan dokumen atau penggunaan dokumen palsu yang didukung dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang, maka Bakal Calon Kepala Desa yang bersangkutan bisa dinyatakan gugur,” ucap Nisan Radian, usai audiensi ke DPRD Pamekasan, (6/9/2019).

Ia mejelaskan, bahwa ketika Moh Rahem sudah menggunakan persyaratan dalam hal ini yakni ijazah asli, alasan apa serta dasar apa sehingga tidak bisa meloloskannya.

Dikatakan Nisan Radian, bahwa data perbaikan dari kliennya (Moh Rahem) yang sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Pamekasan dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya masih tetap ditolak oleh P2KD.

“Saya terkejut ketika mendengar bahwa putusan mengenai data yang sudah valid yang sudah diputus oleh Panitera PTUN Surabaya masih ditolak oleh panitia dan tidak bisa diikutkan sebagai calon tetap kepala desa Proppo,” ungkapnya.

Pihak Moh Rahem menawarakan dua hal terhadap pemerintah, yakni menunda pelaksanaan Pilkades di Desa Proppo atau memasukkan Moh Rahem sebagai calon tetap.

“Jika memang Moh Rahem tidak dilibatkan atau tidak menjadi kandidat bakal calon kepala desa di Desa Proppo, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan Pilkades Proppo dan tidak dilakukan pemilihan pada tanggal 11 September 2019 mendatang,” imbuhnya.

Sementara Kuasa Hukum Panitia Pilkades Proppo, Ahmad Muhlisi menanggapi terkait permintaan dua hal oleh kuasa hukum Moh Rahem, bahwa panitia bersikukuh untuk tetap melaksanakan Pilkades sesuai tahapan yang telah ditentukan.

“Tahapan pencalonan sudah selesai dan bakal calon yang memenuhi syarat yakni hanya ada dua,” kata Ahmad Muhlisi.

Pihaknya menegaskan, bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh panitia sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

“Nahh, mengenai terbitnya penetapan dari PTUN, panitia akan melakukan upaya hukum,” jelas Ahmad Muhlisi.

Terpisah, anggota DPRD Pamekasan, Khairul Umam mengatakan, bahwa dirinya beserta anggota dewan yang lainnya hanya sebatas memfasilitasi terkait adanya permintaan untuk audiesi terkait sengketa Pilkades Proppo.

“Disana kami undang semua pihak untuk mengetahui kebenaran dan fakta-fakta lainnya, selebihnya kami berharap Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Pamekasan ini bisa berjalan dengan lancar, kondusif dan aman,” harapnya. (Supyanto)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergi UTM-UNEJ Dampingi Penerapan Sistem Pengelolaan Tanaman Terpadu Guna Kurangi Input Pertanian Sintetik dan Peningkatan Produktivitas Lahan Pertanian di Pamekasan

23 September 2024 - 19:04 WIB

Akhirnya Camat Bangkalan Buka Suara Prihal Adanya Kelurahan yang Menolak Memberikan SKDU Karena Bukan Warga Setempat

23 August 2024 - 12:22 WIB

Karena Bukan Warga Setempat, Kelurahan Demangan Bangkalan Tidak Mau Mengeluarkan SKDU

22 August 2024 - 16:12 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Evaluasi Pj Kades di Sampang Tuai Polemik, Puluhan BPD Robatal Datangi Kantor Kecamatan

13 July 2024 - 13:45 WIB

Trending di LINGKAR DESA