BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kamis, 25 Mei 2017 sekitar pkl 19.00 WIB aparat Polisi Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap pemilik akun Facebook yang menghina Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian. Pemilik akun Facebook tersebut diketahui seorang pemuda yang berasal dari Bangkalan.
Lokasi penangkapan pemuda yang diduga penghinaan Kapolri tersebut, di bengkel yang berada di Jalan Poros Masjid Syaikhona Kholil, Martajasah Kabupaten Bangkalan, Tim DF Subdit III Jatanras dan Tim Cyber Crime Polda Jatim telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama MS aliass BOGEL, 25 th,
Agama Islam ,Pekerjaan Wiraswasta / Bengkel motor, orang tersebut merupakan warga Desa Martajasah Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan.
Yang bersangkutan ditangkap sehubungan dengan upload pernyataan yang berisi penghinaan terhadap pejabat negara yaitu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di media sosial Instagram melalui komentar dalam posting yg diupload oleh Div Humas Mabes Polri.
Saat ini pelaku menjalani Pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim. (Hms/Nir)