SURABAYA, Lingkarjatim.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan Komunitas Masyarakat Peduli (KMP) Jawa Timur menggelar aksi damai didepan Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (19/10). Aksi itu dilakukan untuk mendesak Polda Jatim agar menjemput paksa Ahmad Dhani karena telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian.
“Kalau sudah menjadi tersangka, sudah seharusnya dilakukan penahanan. Karena itu kami mendesak Polda Jatim menjemput paksa Ahmad Dhani. Jangan biarkan Negara ini gaduh karena ucapan yang dilontarkan Ahmad Dhani,” kata Koordinator Aksi, M. Sidiq, dalam orasinya.
Sidiq mengatakan, bahwa aksi dilakukan untuk mewakili masyarakat Jatim telah menentang dan mengutuk keras ujuran idiot yang dilontarkan Ahmad Dhani dalam vlognya. Ia menilai Ahmad Dhani sebagai publik figur tidak beretika, karena ujaran tersebut sama halnya merendahkan sesama anak bangsa terutama warga Jatim, sehingga menimbulkan kebencian.
“Ahmad Dhani merupakan publik figur, musisi dan kader salah satu partai politik yang seharusnya lebih menjaga marwah, etika dan tutur katanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sidiq menyatakan mendukung penuh Polda Jatim yang telah menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Bahkan pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap pentolan Dewa 19 ini agar tidak di politisir.
“Kami menuntut aparat penegak hukum agar tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. Kami minta Polda mengusut tuntas kasus tersebut,” katanya.
Dalam aksinya, massa memajang berbagai poster berisi tulisan dukungan terhadap Polda Jatim agar mengusut tuntas kasus tersebut. Antara lain adalah “Tangkap Ahmad Dhani”, “Usut Tuntas Kasus Ahmad Dhani Sampai ke Akar-akarnya”, “Dukung Polda Jatim Segera Tangkap dan Tahan Ahmad Dhani”.
“Kami akan terus mengawal dan menunjukkan kekuatan kita betul-betul kuat mengawal proses demokrasi. Kalau tidak kami kawal, ini sangat berbahaya terhadap demokrasi yang telah dipupuk selama ini,” kata Hefniyanto, salah satu orator lainnya. (Mal/Lim)