BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Metode dan pelaporan dana kampanye pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang sangatlah penting bagi partai Politik.
Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan mendatangkan Ketua KPU Jatim Eko Sasmito untuk memberikan pemahan kepada Parpol.
“Kalau metode kampanye itu mungkin bisa dibicarakan lagi sama masing-masing parpol,” kata Eko Sasmito Minggu (16/09/2018) di kantor KPU Bangkalan Jalan Re Martadinata.
Menurut Eko, untuk menentukan alat peraga kampanye, mau diletakkan di mana saja perlu dikomunikasikan kembali, baik oleh KPU, partai politik serta Bawaslu kabupaten.
Sementara terkait pelaporan dana kampanye sangat penting untuk dilakukan, karena jika tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan maka akan dilakukan pembatalan sebagai peserta pemilu.
Oleh karena itu, pihaknya sampaikan mulai dari metode, dana kampanye dan cara pengisian serta sanksi-sanksinya kepada partai politik supaya dapat dipahami.
“Kalau terkait dana kampanye itu, kalau tidak paham bisa dikonsultasikan, karena disini juga ada help desk yang menangani hal itu,” ujarnya. (Zan/Atep/Lim)