Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 16 Sep 2018 11:46 WIB ·

Laporan Dana Kampanye tidak Benar, Parpol Bisa Dibatalkan Sebagai Peserta Pemilu.


Ketua KPU Jati Eko Sasmito saat memberikan Pahaman kepada Parpol. Perbesar

Ketua KPU Jati Eko Sasmito saat memberikan Pahaman kepada Parpol.

Ketua KPU Jati Eko Sasmito saat memberikan Pahaman kepada Parpol mengenai pelaporan dana kampanye.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com– Metode dan pelaporan dana kampanye pada pemilihan umum tahun 2019 mendatang sangatlah penting bagi partai Politik.

Oleh sebab itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan mendatangkan Ketua KPU Jatim Eko Sasmito untuk memberikan pemahan kepada Parpol.

“Kalau metode kampanye itu mungkin bisa dibicarakan lagi sama masing-masing parpol,” kata Eko Sasmito Minggu (16/09/2018) di kantor KPU Bangkalan Jalan Re Martadinata.

Menurut Eko, untuk menentukan alat peraga kampanye, mau diletakkan di mana saja perlu dikomunikasikan kembali, baik oleh KPU, partai politik serta Bawaslu kabupaten.

Sementara terkait pelaporan dana kampanye sangat penting untuk dilakukan, karena jika tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan maka akan dilakukan pembatalan sebagai peserta pemilu.

Oleh karena itu, pihaknya sampaikan mulai dari metode, dana kampanye dan cara pengisian serta sanksi-sanksinya kepada partai politik supaya dapat dipahami.

“Kalau terkait dana kampanye itu, kalau tidak paham bisa dikonsultasikan, karena disini juga ada help desk yang menangani hal itu,” ujarnya. (Zan/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA