PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) setempat resmi memperpanjang waktu belajar di rumah bagi siswa.
Dimana sebelumnya waktu proses belajar mengajar melalui daring di Pamekasan dimulai sejak tanggal 2 hingga 23 April 2020 husus tingkat PAUD, SD dan SMP sederajat.
Pernyataan perpanjangan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Pamekasan, Moh. Toyyib, dimana pihaknya menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dan berdasarkan surat edaran Bupati Pamekasan.
“Perpanjangan ini berlaku hingga 1 Mei 2020,” ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa hal itu dilakukan dikarenakan penyebaran Covid-19 sampai saat ini terus meluas dan belum bisa dikatakan aman.
“Tapi walaupun demikian, kami harap kepada guru untuk bisa kreatif sebaik mungkin untuk bagaimana siswa tetap belajar, karena setelah wabah ini tiada maka akan dipertanggung jawabkan kinerja para guru,” paparnya. (Supyanto Efendi).