Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 20 Jun 2018 17:12 WIB ·

tes


tes Perbesar

[nk_awb awb_type=”image” awb_image=”13074″ awb_image_size=”full” awb_image_background_size=”cover” awb_image_background_position=”50%50%” awb_parallax=”scroll” awb_parallax_speed=”2.0″ awb_parallax_mobile=”true”]

BANGKALANLingkarjatim.com – Akun Facebook atas nama Ubay Dhuro Pmfc dilaporkan ke polisi oleh DPD Front Pembela Islam (FPI) Bangkalan, Senin (18/09/2017). Pasalnya ia ditenggarai telah melakukan penghinaan terhadap imam besar FPI Habib Riziek di media sosial Facebook.

This ad was automatically placed here by AdSense. Click here to learn more.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh sekretaris DPD FPI Bangkalan, Mohammad Cholid Mahsus, bahwa pemilik Akun FB atas nama Ubay Dhuro Pmfc melakukan tindakan penghinaan, fitnah ancaman dan ujaran kebencian terhadap Imam Besar Al-Habieb Rieziek Syihab dan FPI secara umum.

“Dengan demikian pemilik akun tersebut sudah jelas melanggar pasal 27 UU ITE tahun 2008.” Ucapnya.

Pelaporan tersebut, lanjutnya atas instruksi dari DPW FPI Madura, sehingga seluruh DPD FPI di 4 Kabupaten di Madura melakukan pelaporan ke pihak polisi secara serentak.

“Sekarang kami sudah melaporkan ke pihak polres, mohon agar segera ditindak lanjuti, sebab ini akan kami kawal dengan inten.” ucapnya.

Dalam pelaporan tersebut ia juga membawa beberapa bukti, salah satunya adalah hasil screenshoot postingan Ubay Dhuro Pmfc yang dianggap penghinaan. Dalam screenshoot tersebut terlihat postingan Ubay Dhuro Pmfc ke salah satu grup yang bernama BANGKALAN BERGERAK. Dalam postingan itu ia menulis:

ADAKAH DI GROP INI YANG MENJADI PENGIKUT ANJ*NG RISIK?

Tak hanya membuat status, dalam sebuah komentar ia juga mengunggah foto imam besar FPI Habib Riziek sedang membelakangi seorang wanita yang sedang menungging.

Menanggapi hal itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo, mengatakan pihaknya sudah menerima pelaporan dari pihak FPI atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh pemilik akun Ubay Dhuro Pmfc.

“Sekarang sudah kami terima, dan selanjutnya akan kami lakukan penyidikan kepada pihak terlapor. Maka dari itu kami pastikan dulu pemilik akun tersebut,” Ujarnya.

Ia mengaku perlu waktu untuk menangani kasus tersebut. Namun ia berkomitmen untuk menindaklanjuti persoalan tersebut agar terhindar dari hal yang tidak di inginkan.

“Memang katanya sempat panas, saya berharap FPI ikut membantu kami untuk tidak melakukan langkah-langkah diluar hukum, sebab kami yakin setelah ini dilporkan ke kami, secara otomatis mempercayai kami.” Pungkasnya. (Zan/Lim)

[/nk_awb]

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Pj Bupati Bangkalan Sebut Petani Jual Hasil Pertanian ke-Surabaya dan Dijual Lagi ke-Bangkalan Sehingga Harganya Menjadi Mahal

20 December 2023 - 10:31 WIB

Siltap Kades Naik Menjadi 5,4 Juta, Ini Alasan Pemkab Bangkalan

7 December 2023 - 14:05 WIB

Dihadapan Kades Se Bangkalan, Safiudin Asmoro Sampaikan Pentingnya Penguatan Sistem Demokrasi di Indonesia

12 November 2023 - 16:23 WIB

Trending di Uncategorized