Rekanan Tak Ikuti DIPA, Pengembangan Pasar Hewan di Sampang Hanya Ditimbun Tanah Liat.

Foto: Saat Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto Sidak Pasar Hewan di Kecamatan Sampang.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pengembangan pasar hewan dengan lahan seluas dua hektar di Dusun Takong, Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang mendapat sorotan dari publik. Pasalnya, pengembangan dengan anggaran 1,7 miliar itu ditimbun menggunakan tanah liat.

Akibatnya keberadaan pasar hewan itu kini menjadi becek. Seharusnya berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Aggaran (DIPA), pasar hewan itu ditimbun dengan pasir batu (sirtu).

Tidak hanya becek, sarana yang ada dipasar hewan itu saat ini juga menjadi keluhan.

Namun melihat kondisi pasar hewan itu, Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto mengaku belum bisa memastikan kesalahan pengerjaan pengembangan pasar hewan baru tersebut muncul karena rekanan atau bukan.

“Kami masih belum memastikan ya kesalahannya. Mestinya sirtu karena DIPA nya itu Sirtu, tapi tanah yang datang malah tanah liat. Sebenarnya dari awal pengerjaan, rekanan sudah ditegur, baik oleh kades setempat maupun oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin), tapi yang didatangkan malah tanah liat,” ujarnya saat sidak ke pasar hewan tersebut, Kamis (10/1/2019).

Meskipun kondisinya becek lanjut dia, untuk luas dan lokasi lahan sudah memenuhi. Hanya saja perlu penambahan sejumlah fasilitas seperti tambatan sapi, tempat penurunan sapi dari kendaraan. Selain itu pihaknya mengaku pada tahun ini lahan pasar hewan tersebut akan dipasang paving.

“Untuk paving dan semacamnya anggarannya Rp 870 juta. Tapi sebelumnya harus dilakukan pengerasan terlebih dahulu. Mungkin triwulan pertama bisa dilakukan pemasangan paving dan peneduh,”ujarnya. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment