Presiden K-conk mania Jimhur satos saat memotong tumpeng perayaan hari Ulang Tahun Ka-conk Mania yang Ke-14 di halaman SGB Bangkalan. (Foto : Muhidin)
BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Keputusan PT Liga Indonesia Baru (LIB) nomor 225/LIB-COR/VII/2023 tentang larangan Suporter melakukan tur tandang di seluruh kompetisi menuai pro kontra.
Keputusan tersebut kini mendapat penolakan dari Jimhur Saros selaku Presiden K-conk Mania. Hal itu di ungkapkan Jimhur saat hari ulang tahun K-conk Mania yang ke-14, dia menjelaskan keputusan itu bertentangan dengan undang-undang 1945.
“Saya menolak keputusan itu, itu adalah suatu pelecehan dan penistaan terhadap hak asasi manusia, apabila ini terus dilakukan maka akan dunia sepak bola akan hancur,” Ucapnya saat diwawancara awak media, Minggu (4/6/23).
Jimhur menjelaskan bahwa larangan tersebut hanya akan menghancurkan sikap kesatuan dan persatuan yang di junjung tinggi dalam sepak bola, karena menurut nya tidak ada kaitannya dengan menjelang tahun politik.
“Sepakbola tidak ada hubungannya dengan tahun politik, dan tidak boleh membawa sepakbola dalam kepentingan politik,” Ucapnya.
Tidak hanya itu, Jimbur juga menegaskan jika keputusan tersebut tetap dilanjutkan, pihaknya akan menggugat karena dianggap keputusan tersebut akan menghancurkan persatuan suporter sepak bola.
“Kalau terus dilanjutkan keputusan ini akan kami gugat,” Tegasnya.