Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Jul 2018 04:42 WIB ·

PPP Bangkalan Target 2 Kursi per Dapil pada Pileg 2019


PPP Perbesar

PPP

PPP

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangkalan pada pemilu legislatif 2014 yang lalu memperoleh 6 kursi di DPRD Bangkalan. Di Pileg 2019 yang akan datang PPP menargetkan perolehan kursi 100 persen. Artinya 12 kursi menjadi target PPP di Pileg 2019.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPC PPP Bangkalan Taufieq Masduqie bahwa target 100 persen tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, pihaknya mengaku ingin memberikan sumbangan pikiran, apalagi Ketua PPP Bangkalan sekarang menjadi bupati terpilih.

“Meskipun saat ini masih ada proses gugatan di MK,” ujarnya, Rabu (25/7/2018).

Jadi kata dia, semua kader PPP saling bersinergi untuk memaksimalkan potensi agar bisa memperoleh kursi sebanyak-banyaknya di DPRD.

“Paling tidak per-dapil dapat 2 kursi. Karena secara umum per-dapil kami menargetkan 2 kursi,” paparnya.

Akan tetapi jika bisa dapat lebih dari 2 kursi, pihaknya menganggap hal itu sebagai anuggrah.

Lantas setrategi apa yang akan digunakan PPP untuk mencapai target tersebut? Menurutnya, saat ini pihaknya diuntungkan dengan waktu pelaksaan pileg yang akan digelar setelah Pilkada.

“Artinya mesin-mesin Partai selama ini kami genjot untuk memenangkan Bupati terpilih. Otomatis semua kekuatan kader partai sudah menjalin komunikasi dengan masyarakat, tokoh dan semua potensi kekuatan yang ada dibawah,” ungkapnya.

Bagaimana dengan kehadiran partai baru pada pileg 2019 bagi PPP? Pihaknya menyambut dengan positif kehadiran partai baru. Karena kata Ra Taufieq, caleg dari PPP akan lebih semangat untuk bisa memperjuangkan dirinya agar bisa duduk di kurasi legislatif.

“Dengan kehadiran partai baru akan memberikan nuansa baru kepada kader-kader PPP untuk bersaing secara sehat,” ucapnya.

Apakah ada caleg incumben yang pindah ke PPP?NDijelaskan Ra taufieq, saat ini memang ada incumben yang pindah ke PPP, yakni Fathur Rozi dari Partai Gerindra.

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Gerindra, karena konsekuesinya kalau yang bersangkutan tidak mengundurkan diri dan masih tercatat sebagai kader Gerindra maka ketika kami buatkan KTA, Silon (Sistem Informasi Pencalonan Pemilu) itu akan menolak,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL