Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 25 Aug 2020 17:43 WIB ·

Polda Dalami Kasus Penyekapan Anggota Polisi di Pondok Pesantren


Polda Dalami Kasus Penyekapan Anggota Polisi di  Pondok Pesantren Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com– Anggota polisi sempat disekap para santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Oknum polisi itu diamankan karena diduga merekayasa kasus narkoba jenis sabu-sabu terhadap santri.

Dikonfirmasi perihal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan ada penyekapan terhadap anggota polisi di ponpes tersebut. Meski demikian, kata Truno, kondisi di ponpes berjalan kondusif.

“Iya benar. Ada dua anggota kepolisian yang diamankan di pesantren, namun saat ini sudah dilepas dan mereka sudah kembali bertugas di polsek. Sedangkan untuk santri dan kakaknya juga sudah dikebalikan ke pesantren,” kata Truno, di Polda Jatim, di Surabaya, Selasa, 25 Agustus 2020.

Atas kejadian tersebut, Truno memghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang di lapangan. “Fakta-faktanya seperti apa sudah dilakukan mediasi oleh Bupati selaku fasilitator selaku pimpinan kepala daerah,” jelasnya.

Meski demikian, kata Truno, pihaknya akan mendalami secara internal apa yang sebenarnya terjadi antara anggota polisi dengan santri di ponpes tersebut. “Apapun tindak pidana kita akan dilakukan, namun mendasari apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu,” kata Truno.

Menurut informasi yang dihimpun, kasus itu bermula saat pesantren ramai dengan aktivitas pengiriman (dibesuk wali santri) pada Senin sore, 24 Agustus 2020. Saat ini, para keluarga para santri berdatangan untuk mengirim makanan maupun uang kepada anaknya.

Salah satu anggota keluarga santri yang hendak memberi barang, ternyata sudah dibuntuti oleh anggota kepolisian. Saat salah satu santri yang akan menerima barang, kemudian menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman tersebut.

Saat mengambil barang, disitulah aparat datang menciduknya. Kakak-beradik ini lalu diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal, karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.

Saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi sengaja menjebak transaksi sabu-sabu. Akibatnya, polisi pun diamankan para santri dan dibawa ke dalam pondok pesantren.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL