NJOP di Bangkalan Naik, Bapenda Habiskan Rp 100 Juta untuk Jasa Konsultasi Pihak Ketiga

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Selain menghabiskan anggaran hampir dua ratusĀ  juta untuk mencetak Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada tahun 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan juga menghabiskan anggaran sebesar Rp 100 juta untuk jasa konsultansi analisa penggolongan nilai bumi dan penentuan Zona Nilai Tanah (ZNT) pada tahun yang sama.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bapenda Bangkalan, Ismed Effendi melalui kepala bidang pajak dan retribusi, Budi Hariyanto menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membayar jasa konsultasi pihak ketiga yang melakukan survei lapangan di semua desa di Bangkalan.

“Survei kelapangan ke desa-desa,” ucapnya kepada media lingkarjatim Rabu (22/02/23).

Tujuan survei lapangan tersebut menurut Ismed Efendi untuk dijadikan naskah untuk menaikkan NJOP di Bangkalan.

“Sebagai naskah untuk kita naikkan NJOP, tahun ini kita naikkan lagi,” tuturnya menjelaskan.

Namun lagi-lagi setelah ditanya tentang siapa pihak ketiga yang melaksanakan survei tersebut, Ismed Effendi enggan menyampaikan.

“Yasudah, ada apa?  kok diminta pihak ketiganya? mau diapakan?,” Tuturnya lagi serta mempertanyakan maksud dan tujuan kami menanyakan pihak ketiga sebagai pelaksana survei tersebut.

“Kalau media kan cukup kegiatannya apa, pelaksanaannya bagaimana kan gitu, bukan o semua proyek CV nya apa, mau ditarget ke CV nya, apa… Itu BPK bukan Lingkarjatim,” tegasnya menyudutkan.

Pelaksanaan survei tersebut menurutnya berlangsung selama tiga bulan.

“Kan mendatangi semua desa, kecamatan nanti bisa kecamatan ada sampel-sampelnya, itu untuk dasar kita untuk menaikan NJOP di tahun ini,” pungkasnya. (Hasin)

Leave a Comment