Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 27 Aug 2020 18:22 WIB ·

Masa Pandemi Covid-19, Pembahasan KUA-PPAS di Hotel Bintang 5?


Masa Pandemi Covid-19, Pembahasan KUA-PPAS di Hotel Bintang 5? Perbesar

Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Kebijakan DPRD Sumenep, Jawa Timur soal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2020 disoal. Pasalnya, pembahasan KUA-PPAS ini disinyalir akan dilaksanakan di luar kota.

Hal ini, seperti surat yang dikeluarkan Pimpinan DPRD Sumenep yang ditujukan pada Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Dalam surat nomor 005/ /435.050.02.2020 itu dikatakan, rapat pembahasan itu akan dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. Surat yang ditandatangani Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir itupun kini sudah menyebar di media sosial.

Surat yang tertanggal 24 Agustus 2020 itu sebagai tindak lanjut dari surat undangan sebelumnya nomor 005/2061/435.050.02.2020. Dalam surat itu pula dijelaskan, karena sesuatu hal, rapat pembahasan KUA-PPAS yang rencananya akan dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (27/08) ditunda sehari setelahnya dengan diletakan di salah satu hotel di Kota Batu tersebut.

Aktivis Sumenep Independen (SI) Sahrul Gunawan mengatakan, rapat di luar kota yang dulakukan legislatif ini merupakan bentuk pemborosan. Terlebih, saat ini masih pandemi Covid-19 dan masyarakat masih kesulitan akan dampak ekonomi pandemi ini.

“Sangat disayangkan jika hal itu benar. Kenapa mesti dibahas di luar kota, kenapa tidak dibahas di Sumenep saja. Setidaknya bisa terjadi efisiensi dan dalam prosesnya publik pun bisa melakukan pengawasan,” katanya kepada media, Kamis (27/08).

Saat ini, kata dia masyarakat tengah berupaya dan berjuang memulihkan kondisi ekonomi akibat akibat dampak pandemi Covid-19. Sedang wakil rakyat ditengarai malah akan membahas KUA-PPAS di luar kota, apalagi hotel berbintang. “Ini kan sama halnya wakil rakyat menari di atas kesulitan rakyat yang diwakilinya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengatakan, agenda legislatif ke Kota Batu itu merupakan kunjungan kerja. Bukan untuk membahas KUA-PPAS.

“Jadi sebenarnya bukan rapat. Kungker mengajak TAPD dalam rangka menyamakan persepsi, untuk mempermudah, memperlancar daripada pembahasan KUA-PPAS,” katanya saat dikonfirmasi media melalui sambungan telephone-nya.

Ia juga mengatakan, anggaran yang digunakan juga anggaran yang melekat pada Anggota DPRD. “Jatahnya Banggar yang digunakan untuk kungker. Ketika nanti selesai (materi kungker), sore kita manfaatkan bicara dengan eksekutif,” tambahnya.

“Anggota melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan konsultasi ke daerah yang sudah membahas KUA-PPAS Perubahan. Karena waktunya terbilang mepet, maka itu harus dilakukan penyamaan persepsi langkah apa yang harus dilakukan yang terbaik dalam pembahasan itu. Pembahasannya di Sumenep, hari Minggu, hari Senin,” sambungnya.

Disinggung hika hanya kungker harus keluar surat resmi, ia mengatakan karena permintaan eksekutif sebagai dasar untuk keluar kota. “Karena eksekutif minta, kalau tidak ada dasarnya tidak bisa keluar mereka (eksekutif,” jelasnya.

Kenapa harus di Malang?, Hamid lagi-lagi menjawab, pada kungker itu tidak ada pembahasan KUA-PPAS. Mereka hanya konsultasi dan melakukan pertemuan untuk pra pembahasan. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan peduli lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil tronton, Suami istri pengendara Honda vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak masih Terhambat aset pt. Kai, Pj Bupati Bangkalan Lakukan ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA