BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menggelar rapat dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) di kantor Kejari Bangkalan, Kamis (4/10/2018).
Kepala Kejari Bangkalan yang sekaligus Ketua Tim Pakem Badrut Tamam mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sesuai dengan fungsi Kejaksaan yaitu untuk menjaga ketertiban dan keamanan khususnya di Kabupaten Bangkalan,” ujarnya pada awak media usai acara.
Pria asal Kabupaten Pamekasan itu menambahkan kegiatan tersebut akan dilakukan secara rutin agar lebih ada sinergi antara seluruh tim Pakem sendiri.
“Insyaallah kita agendakan untuk bisa menjadi kegiatan rutin untuk lebih membangun sinergi,” katanya.
Selain itu kata Badrut acara tersebut juga dalam rangka untuk memperkenalkan dirinya sebagai ketua Tim Pakem yang baru.
“Ya sekaligus silaturrahmi dan memperkenalkan diri,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa tugas dan fungsi dari Tim Pakem sendiri adalah untuk mengawasi dan melakukan pembinaan jika ditemukan ada aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang.
“Kita kasih pembinaan dulu jika misalkan tidak bisa dibina maka kita bawa ke ranah hukum,” pungkasnya.
Perlu diketahui Tim Pakem didirikan pada tahun 2015 terdiri dari beberapa instansi yang ada di Kabupaten Bangkalan, diantaranya Kejari Bangkalan, Badan Intelejen Negara (BIN), Kodim 0829 Bangkalan, Polres Bangkalan, Bakesbangpol, Kemeterian Agama, FKUB, MUI, NU dan Muhammadiyah. (Lim)