Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 27 Oct 2020 20:24 WIB ·

Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Galis Dituntut Berbeda


Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di  Galis Dituntut Berbeda Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua orang tersangka kasus pembunuhan terhadap Mudassir (18) asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu dituntut berbeda.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Choirul Arifin. Menurutnya, perbedaan tuntutan itu lantaran peran kedua tersangka itu berbeda.

“Satu orang (Jefri) kami tuntut selama 20 tahun karena berperan sebagai otak pembunuhan, sedangkan satunya lagi (Abdul Aziz) kami tuntut 17 tahun penjara karena hanya sebagai pengikut,” ujar dia usai sidang tuntutan, Selasa (27/10/2020).

Choirul meyakini, tuntutan itu sudah sesuai berdasarkan bukti dan fakta persidangan. Namun karena dalam Minggu ini ada cuti bersama, pihaknya mengaku memberikan kesempatan kepada penasehat hukum tersangka untuk melakukan pembelaan secara tertulis.

“Selama persidangan terdakwa menyesali perbuatannya sempat kami koordinasi dengan JPUnya pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Selain itu, Choirul juga mengatakan, untuk penentuan hukumannya ada di tangan hakim, karena sidang belum final.

“Saat vonis berlangsung saya tidak tau apakah hakim sependapat dengan JPU atau tidak terkait pidana penjara, itu sudah menjadi ranahnya Hakim,” ucapnya.

Sementara itu ayah korban, Farid Faisal merasa tuntutan itu tidak sesuai dengan perbuatannya. Untuk itu, pihaknya berharap hukumannya bisa dinaikan.

“Kalau buat saya itu kurang, namun apa boleh buat kalau keputusan jaksa memang seperti itu, kita masih menunggu vonis dari hakimnya, apakah hakim dan jaksa sependapat atau tidak ,” ucapnya. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gandeng ICW, Kampus UTM Gelar Pendidikan Anti Korupsi

26 September 2024 - 15:41 WIB

Abdi Desa PMII UTM, Begini Antusias Masyarakat Pendabah, Kamal Bangkalan.

10 September 2024 - 17:08 WIB

Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan 2024, KPU Sosialisasi Syarat Terbaru yang Harus Dipenuhi

26 August 2024 - 17:09 WIB

Jalan Desa Gemurung-Tebel Rusak, Begini Respon Pemkab Sidoarjo

14 March 2024 - 16:11 WIB

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

11 March 2024 - 15:54 WIB

GERAK CEPAT MEMBANGUN DESA; KKN 03 STAI AL-HAMIDIYAH BANGKALAN SUKSES TERAPKAN PROGRAM BLUE GREEN ECONOMY

6 January 2024 - 20:24 WIB

Trending di Uncategorized