BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Realisasi pembangunan dua puskesmas di Kabupaten Bangkalan hingga saat ini masih mencapai 38 persen. Padahal, pengerjaan kedua puskesmas itu harus selesai pada tanggal 20 Desember 2020 mendatang.
Hal itu diakui oleh kepala dinas kesehatan (dinkes) Bangkalan, H. Sudiyo. Menurutnya, pengerjaan pembangunan puskesmas Modung dan Konang itu memang masih 38 persen. Namun sejauh ini tidak ada kendala berarti, hanya pada awal pembangunan, pihak ketiga kekurangan tukang.
“Sebelumnya memang tertinggal 2 persen, tapi kami meminta untuk dipercepat agar sesuai target. Akhirnya, pihak ketiga mampu menyesuaikannya,” ujar dia, Rabu (14/10/2020).
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan meminta agar pembangunan yang menelan anggaran Rp 14,4 M itu dipercepat. Sebab, menurutnya, dengan waktu penyelesaian yang kurang dari dua bulan, seharusnya pembangunan sudah mencapai 50 persen, bahkan 75 persen.
“Tapi jangan lupa juga memperhatikan kualitasnya, jangan asal kebut saja,” kata dia.
Dia menjelaskan, permintaannya itu agar tidak ada temuan atau pembangunan selesai diluar deadline. Nur Hasan juga meminta, agar pihak Dinkes Bangkalan melakukan kontrol agar pembangunan sesuai dengan rancangan anggara biaya (RAB).
“Lebih cepat lebih baik, tapi kebiasaannya pihak ketiga ini akan mengebut pada waktu akhir-akhir dengan menambahkan tukang dan kuli,” tuturnya.
Selain itu, pada akhir pembangunan dua puskesmas itu, pihaknya akan meminta Inspektorat untuk menghitung ada kerugian negara atau tidak. Jika ditemukan hal itu, maka harus dengan legowo membayar denda kepada negara atau mengembalikan ke kas daerah.
“Jadi tahapannya nanti Inspektorat akan ke lokasi bersama BPK, kemungkinan antara bulan Februari dan Maret. Ini anggaran besar, jadi harus benar-benar diawasi,” ucapnya. (Moh Iksan)