Anggota Fraksi PDIP Sidoarjo Meminta Paripurna Tidak Dilanjutkan

Paripurna DPRD pandangan akhir fraksi Pengelolaan Barang Milik Daerah (Foto: Imam Hambali)

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Rapat Paripuran DPRD Sidoarjo sempat memanas setelah salah satu politisi PDIP Wisnu Pradono, pansus Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah meminta untuk tidak melanjutkan Paripurna karena cacat prosedural.

Hal tersebut menurutnya diakibatkan oleh beberapa hal. Mulai dari hasil rekomendasi pansus terhadap raperda tersebut pada pimpinan daerah, hingga surat rekomendasi dari pimpinan daerah terkait raperda aset tersebut.

“Dalam surat dari bupati pada bulan Desember 2021 itu menyatakan kalau raperda ini dimasukkan kembali melalui bappemperda,” kata Wisnu dalam Rapat Paripurna itu, Jumat (10/06/2022).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, surat rekomendasi itu harusnya ditindaklanjuti sesuai dengan tata tertib DPRD Sidoarjo. Sehingga, jika diruntut, saat ini tahapan paripurna raperda ini bukan untuk pandangan akhir fraksi melainkan pembentukan pansus kembali.

“Artinya ketua, raperda ini dimasukkan kembali dan bappemperda membuat rekomendasi untuk dibentuk lagi pansus ini yang telah habis masa tugasnya. Jadi tahapan ini belum masuk tahapan akhir pandangan fraksi terkait raperda meskipun memang ujungnya ke sini juga,” ujarnya.

Leave a Comment