Berbulan-Bulan 13 OPD Berstatus Plt, Sekda Berdalih Masih Ajukan Propemperda

Sekda Pamekasan, Totok Hartono.

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Mulai pertengahan tahun 2019 sampai memasuki tahun 2020, banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt.).

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan, Totok Hartono berjanji bahwa dimungkinkan bulan Maret mendatang bisa rampung semua dan tidak ada lagi OPD yang dijabat Plt.

“Upaya mengisi kekosongan pimpinan difinitif yang terjadi dibeberapa OPD, kami sudah mengajukan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tentang itu dan hal itu pasti akan dibahas bersama-sama dan menunggu kesepakatan kita dengan DPRD,” ucapnya, (16/1/2020).

Mengantisipasi kekosongan dibeberapa OPD, Pemkab mengangkat Plt dengan tujuan supaya pelaksanaan tugas-tugas harus terus berjalan dan tidak boleh diam.

“Adapun ketentuan pejabat yang diangkat sebagai Plt itu bisa dari yang setara yakni pejabat eselon ll maupun dibawahnya,” paparnya.

Pihaknya menjelaskan, saat ini muncul regulasi baru bahwa jabatan Plt itu hanya boleh dua kali tiga bulan, dengan demikian Pemkab melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Plt pada minggu kemarin.

“Untuk menentukan pimpinan OPD difinitif maka diperlukan tahapan seleksi, sementara untuk melakukan selekai maupun mutasi maka harus ijin terhadap Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” ungkapnya.

Pemkab Pamekasan akan melakukan dua cara dalam upaya mengisi kekosongan, pertama melalui cara seleksi dan melalui cara mutasi.

“Namun dua cara itu harus membentuk Panitia Seleksi (Pansel) terlebih dulu baru kemudian pelaksanaannya,” imbuhnya.

OPD yang dijabat Plt di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Tanaman Holtikultura, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Kepala Satpol PP dan bulan Depan KB. (Supyanto Efendi).

Leave a Comment