Warga Tercoklit Banyak tak Dapat C6

Undangan model C6

SAMPANG, Lingkarjatim.com– Meski sudah memasuki hari pencoblosan, hingga pagi hari ini Rabu (27/6/2018), sejumlah warga perumahan Barisan Indah, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota, Sampang, masih ada warga yang belum menerima undangan pencoblosan model C6.

Hamdan salah satu warga Perumahan Barisan Indah mengaku sejak awal dirinya bersama istrinya sudah di coklit oleh petugas pada februari 2018 lalu.

Namun hingga hari ini ia beserta istrinya belum menerima undangan C6 untuk menggunakan hak pilih.

“Berdasarkan stiker coklit, nama saya bersama istri terdaftar di TPS 18 Perum Barisan Indah,” ungkapnya.

Senada diungkapkan Mala, salah satu warga Perum Barisan Indah, ia baru menerima C6 H-1 saat malam hari sekitar pukul 22.00. Wib.

“Jika warga pemilih yang berlokasi di Kota Sampang saja telat begini, bagaimana situsi C6 warga yang lokasinya berada di pelosok Desa,” katanya.

Sementara Muhalli Komisioner Panwaskab Sampang, Divisi Hukum dan penindakan pelanggaran (HPP) mengatakan, hal itu bisa saja tidak masuk dalam data daftar pemilih tetap (DPT).

“Bahkan Panwaskab hingga hari pencoblosan ini tidak menemukan pelanggaran terkait C6,” ujarnya.

Berbeda dengan pernyataan Rifto mantan Panwaskab Sampang yang mengatakan persoalan C6 yang dikeluhkan warga Ini menjadi ranahnya Panwaslu untuk mempersalahkan.

Sebab C6 pada pemilu saat ini harus dibawa bukan hanya sekedar surat pemberitahuan.

“Masyarakat Sampang pada umumnya menganggap C6 sebagai undangan, apabila tidak dapat C6 tidak mau datang ke TPS,” tandasnya.

Menurut Rifto, menghilangkan hak konstitusional masyarakat adalah pelanggaran pidana Pemilu.

“Apabila tidak diberi C6 berarti sudah terjadi pelanggaran pidana, KPU dan Panwaslu harus bertanggung jawab,” pungkasnya. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment