Walk Out Dua Tim Paslon Warnai Penetapan DPT Sampang

Suasana sidang pleno KPU Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) diwarnai aksi walk out (WO) dua Tim Kampanye pasangan calon (Paslon), Kamis (19/4/2018) di salah satu Hotel yang ada di Kecamatan Camplong.

Dua tim itu yakni, dari tim Paslon nomor1(Jihad) dan Paslon nomor 2 (Mantap). Keduanya walk out saat pembacaan DPSHP Kecamatan Banyuates.

Protes itu berawal dari data yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuates tidak sama dengan hasil berita acara penetapan di tingkat Kecamatan. Sehingga, membuat Muhlis dan Joni yang merupakan Tim Kampanye nomor urut 2 (Mantap) marah.

Bahkan Muhlis dan Joni sampai mendatangi meja tempat Komisioner KPU Kabupaten Sampang sambil menunjukkan data yang sudah dipersiapkan.

Merasa tidak puas dengan jawaban Komisioner KPU yang memimpin Pleno, keduanya keluar ruangan dan tidak melanjutkan pembacaan selanjutnya.

Aksi itu diikuti oleh Moh Salim Tim Kampanye nomor 1 (Jihad). Usai menjelaskan dengan nada protes merekapun ikut keluar ruangan.

Muhlis mengangap KPU telah melakukan perubahan data sepihak dan tidak mengikuti hasil tahapan yang sudah dilakukan di tingkat bawah.

Menurut Muhlis kejadian ini sudah dua kali, yakni pada saat proses DP4 menjadi DPS, ada beberapa Kecamatan yang tidak mengindahkan adanya perubahan yang sudah dilaporkan.

Namun saat itu pihaknya masih memaklumi karena masih ada semangat dan niat untuk memperbaiki.

“Nyatanya sampai saat ini pada tahapan pembacaan DPSHP tetap terjadi,” ujar Muhlis.

Jika KPU tidak melakukan perubahan sesuai data yang sudah melalui pleno di tingkat PPS dan PPK, Muhlis mengancam akan melakukan langkah konstitusional.

Pernyataan yang sama di sampaikan oleh Moh Salim Tim Kampanye nomor 1 (Jihad). Ia secara tegas menolak DPSHP yang dibacakan dan meminta KPU untuk melakukan pleno ulang di Tingkat Kecamatan.

“Kami menolak DPSHP, KPU harus melakukan pleno ulang di tingkat PPK,” tandas Moh Salim.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data Ady Imansyah mengungkapkan, secara prinsip sudah memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada Tim Kampanye Paslon untuk memberikan sanggahan dan masukan.

Namun terkait WO nya dua Tim Kampanye paslon, Ady menganggap tidak ada masalah dan proses tetap dilanjutkan sampai penetapan DPT sesuai agenda.

“Karena sidang penetapan DPT ini berlangsung secara terbuka, dan semua pihak sudah kami undang,” ujar Ady.

Menurut Ady, sikap WO dua tim Paslon tersebut tidak mempengaruhi terhadap keputusan pleno yang sudah final.

Berdasarkan hasil keputusan pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018, yang di bacakan di 14 Kecamatan se-Kabupaten Sampang, dengan rincian 186 Kelurahan/Desa, total jumlah TPS 1.450, jumlah pemilih 803.499 dengan rincian pemilih perempuan 406. 468 dan pemilih laki laki 397.031.(Hol/Atep)

Leave a Comment