Tiga Caleg di Sidoarjo Ternyata Eks Narapidana Kasus Korupsi

Ketua KPU Sidoarjo tampak sibuk saat ditemui dikantornya

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Sebanyak 671 calon legislatif dari 16 partai sudah rampung mendaftar di KPU Sidoarjo. Diantaranya 413 laki laki dan 258 perempuan. Namun, dari jumlah tersebut terdapat tiga orang caleg eks narapidana kasus korupsi.

Hal itu diketahui setelah dilakukan verifikasi oleh KPU Sidoarjo. Ada sejumlah caleg ditemukan belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS). Katagori ini akan disampaikan pada semua partai politik.

“Katagori caleg BMS itu, belum memenuhi syarat administrasi, misalnya foto copy ijazah belum dilegalisir atau SKCK belum ada,” ujar Ketua KPU Sidoarjo M Zainal Abidin, Jumat (20/7/2018).

Semisal kata Zainal, eks mantan narapidana kasus korupsi dan mantan bandar narkoba atau kejahatan seksual pada anak.

“Yang masuk TMS itu misalnya eks narapidana kasus korupsi, kasus narkoba yang diputus oleh pengadilan,” terangnya.

Menurut Zainal, dari hasil verifikasi yang dilakukan, pihaknya menemukan tiga caleg yang masuk kategori TMS. Yakni Nasrullah dari partai PPP, Sumi Harsono dari partai PDIP dan Mustafad Ridwan dari partai PBB. Ketiganya merupakan eks narapidana kasus korupsi.

“Ada tiga orang caleg yang eks narapidana kasus korupsi, nanti kami sampaikan pada masing-masing partai bahwa tiga orang itu tidak masuk TMS,” paparnya

Sekedar diketahui, Nasrullah merupakan mantan narapidana kasus korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Sumi Harsono mantan narapidana Kasus Korupsi APBD Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 21, 4 miliar di tahun 2003.

Sedangkan Mustafad Ridwan merupakan mantan narapidana kasus korupsi pembagian uang APBD tahun 2003 untuk pos peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD senilai Rp 21, 9 miliar. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment