Terkena OTT KPK, Syahri Mulyo Jadi Bupati Tulungagung Sehari

Soekarwo Gubernur Jawa Timur

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan akan melantik Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung terpilih pada Pilkada 2018 di kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Selasa besok (25/9). Pelantikan khusus ini dilakukan lantaran Syahri Mulyo berstatus tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

“Khusus Bupati Tulungagung akan dilantik besok siang di Kantor Kemendagri di Jakarta,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, di Surabaya, Senin (24/9).

Pakde Karwo, menegaskan bahwa dirinya telah mengirim surat kepada KPK terkait pelantikan Syahri Mulyo sebagai Bupati Tulungagung. Hasilnya, KPK tidak mengizinkan Syahri Mulyo dilantik di Surabaya, melainkan dilantik di Jakarta, karena yang bersangkutan merupakan tersangka kasus suap.

“KPK mengizinkan agar dilantik di Jakarta. Jadi begitu setelah dilantik, kemudian posisi Bupati Tulungagung akan saya Plt kan (Pelaksana Tugas) kepada wakilnya yakni Pak Maryoto Birowo,” ujarnya.

Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo diduga menerima suap proyek perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung. Kasus ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, Syahri berstatus tersangka dan menjadi tahanan KPK.

“Pak Syahri tetap dilantik sebagai Bupati, karena belum ada status hukum yang inkracht. Makanya setelah dilantik langsung di Plt kan sampai ada keputusan tetap dari pengadilan nantinya,” katanya.

Kendati demikian, jika pengadilan memutuskan dan menetapkan Syahri Mulyo tidak bersalah, maka Syahri bisa menjadi Bupati Tulungagung. Sebaliknya, posisi Syahri sebagai Bupati Tulungagung akan digantikan wakilnya jika pengadilan memutuskan Syahri bersalah.

“Kalau ada pidana, berarti nanti akan dilakukan pelantikan Wabup menjadi Bupati, kemudian wakilnya dikosongkan dan dicarikan penggantinya,” kata Pakde Karwo. (Mal/Lim)

Leave a Comment