Tak Transparan Pemenang Tender, PPK Kedungdung Tolak Pasang APK

Spanduk APK yang diserahkan KPU Sampang, masih menumpuk di kantor PPK Kedungdung, Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Alat Peraga Kampanye (APK) yang sudah ditender dianggap tidak terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Hingga saat ini PKK Kedungdung menolak pemasangan APK yang diberikan komisi pemilihan umum (KPU) Sampang.

Sebab, penyerahan spanduk APK hanya dianggarkan Rp 10.000 per Spanduk, tanpa perlengkapan alat bambu dan lain-lain.

Hal tersebut menuai kecurigaan ketidak transparannya anggaran yang ada.

PPK Kecamatan Kedungdung divisi Parmas Lukman mengatakan, penolakan pemasangan APK khusus di Kecamatan Kedungdung masih menunggu koordinasi langsung dengan pemenang tender.

Namun pihaknya di instruksikan oleh staf komisi pemilihan umum (KPU) Sampang untuk memasang AKP tersebut tanpa menjelaskan berapa biaya riil pemasangan AKP.

“Pengadaan alat peraga kampanye sudah ditender dan ada pemenangnya, namun hingga saat ini kami belum mengetahui siapa pemenangnya dan berapa anggaran riil ditingkat Kecamatan untuk pemasangan APK,” ucapnya, Senin (26/3/2018).

Yang jelas kata Lukman, untuk pemasangan APK, ia harus melibatkan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa.

“Di Kecamatan Kedungdung ada18 Desa. Itu artinya ada 108 spanduk yang harus dipasang, dengan rincian masing masing Desa ada 6 spanduk,” Terang Lukman.

Lukman mengaku tidak akan memasang APK tersebut, sampai KPU melakukan mediasi untuk mempertemukan pihak pemenang tender APK dengan PPK Kecamatan Kedungdung.

“Kami ingin transparansi terkait anggaran biaya operasional pemasangan AKP, kami di PPK tidak ingin ada kecurigaan dari internal PPK dan PPS di Kecamatan Kedundung,” cetusnya.

Hingga saat ini, materi spanduk masih numpuk di Kantor PPK Kecamatan, bahkan uang operasional yang diberikan staf KPU Sampang hingga saat ini masih utuh dan belum dipergunakan.

Terpisah, komisioner KPU Sampang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Miftahur Rozaq, membenarkan jika pengadaan alat peraga kampanye (APK) KPU Sampang sudah dilakukan lelang.

Namun ia mengaku tidak mengatahui detail siapa pemenangnya dan berapa anggarannya.

“Yang mengetahui secara detail itu unit layanan pengadaan (ULP) yang ditunjuk oleh pemkab Sampang,” singkatnya. (Hol/Atep)

Leave a Comment