Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Oct 2017 11:18 WIB ·

Simulasi Pemilu Nasional Harus Digelar di Berbagai Dapil


Simulasi Pemilu Nasional Harus Digelar di Berbagai Dapil Perbesar

Ilustrasi simulasi Pemilu

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo menyatakan Simulasi Nasional Pemungutan dan Perhitungan Suara serentak harus digelar di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) dengan tipikal pemilih, jenis daerah dan budaya pemilih. Tujuannya untuk mendapatkan hasil simulasi yang komprehensif.

“Diharapkan masyarakat dan Pemerintah Daerah mendukung simulasi nasional ini, agar tata cara baru pemilu serentak tahun 2019 dapat dipahami peserta pemilu dan masyarakat pemilih,” kata Anggota DPR RI Dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo), kepada Lingkarjatim, Senin (2/10/2017).

Fandi menjelaskan, Komisi II DPR RI telah menghadiri simulasi nasional Pemungutan dan perhitungan suara Pemilu serentak 2018 di Dusun Kadunangu, Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Menurut Fandi, penting bagi pembentuk undang-undang melihat langsung segala sesuatu yang diatur dalam undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 dan PKPU untuk di implementasikan dengan tepat dan benar.

“Dalam simulasi ini, diharapkan bisa diketahui dengan tepat berapa pemilih di tiap TPS agar pungut – hitung di TPS tidak melampaui pukul 24.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, simulasi ini juga terkait detail tata cara yang berkaitan dengan pengaturan baru yang juga dilihat implementasinya, mulai dari penyampaian C6 yang harus didampingi pengawas TPS, tidak dimulainya pemilihan tanpa kehadiran pengawas TPS, perubahan konten pada form C6 yg mencantumkan keharusan membawa e-KTP & Pidana atas penyalahgunaan C6, tata cara pengisian C7 yang harus ditandatangani oleh calon pemilih, sampai dengan perubahan kotak suara menjadi transparan dan pengaturan penggunaan alat bantu baru hitung cepat.

Fandi memberikan catatan terkait pelaksanaan Simulasi nasional Pemungutan dan perhitungan di kawasan tersebut. Diantaranya, ukuran bilik suara disesuaikan dengan ukuran kertas suara. Kemudian, alur pencoblosan dan konten peringatan terkait pidana penyalahgunaan form C6. Pengaturan penggunaan A5 pindahan dan pemilih dengan menggunakan e-KTP. Selanjutnya,  pelatihan petugas KPPS & Pengawas TPS supaya disiplin dan menyesuaikan dengan UU 7 tahun 2017 dan PKPU serta Perbawaslu.

“Jika simulasi ini digelar ke daerah-daerah maka hasilnya akan lebih komprehensif di Pemilu 2019 mendatang,” pungkasnya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA