Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Sep 2018 02:30 WIB ·

Sidang Putusan Sengketa Pilkada Sampang akan Dibacakan Besok


Jadwal sidang putusan sengketa Pilkada Sampang dari website MK Perbesar

Jadwal sidang putusan sengketa Pilkada Sampang dari website MK

Jadwal sidang putusan sengketa Pilkada Sampang dari website MK

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Sampang 2018 akan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK) besok pada hari Rabu 5 September 2018, pukul 14.00 WIB.

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif. Dia mengatakan, informasi jadwal sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Sampang tersebut berdasarkan website resmi MK di www.mahkamahkonstitusi.go.id.

“Iya, hari Rabu besok ini sidang Nomor Perkara 38/PHP.BUP-XVI/2018 (Kabupaten Sampang) akan dibacakan putusannya,” kata Syamsul Muarif, Selasa (4/9/18).

Menurutnya, apapun keputusannya penyelenggara pemilu di Sampang tetap siap menjalankan hasil putusan sidang di Mahkamah Konstitusi. Ia berharap MK memberikan putusan seadil-adilnya.

“Tapi sampai saat ini tidak ada yang tahu apakah akan dikabulkan atau ditolak, kita tunggu besok hasilnya,” jelasnya.

Syamsul menambahkan, sidang pembacaan putusan akan dihadiri pihak pemohon, termohon, atau kuasa hukum, dan pihak terkait. Sidang bertempat di ruang lantai 2 di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Tim Anggota Kuasa Hukum Sholeh Partners, Acmad Bahri mengaku pihaknya bersama-sama akan mendengarkan sidang putusan sengketa Pilkada di MK pada Rabu besok.

Kendati demikian, apapun keputusannya tetap diterima karena proses sengketa sudah di tangani oleh di lembaga tertinggi negara.

“Kita sama-sama tidak tahu putusannya seperti apa, apakah mengabulkan, menerima, memerintahkan, atau menolak, liat nanti hasilnya karena bagaimana pun keputusan pilkada tidak hanya selesai di tingkat KPU, melainkan ada MK,” pungkasnya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL