Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Aug 2018 04:15 WIB ·

Sidang Lanjutan Pilkada Sampang di MK Digelar 31 Agustus


Dokumen agenda sidang MK, terkait gugatan hasil pilkada Sampang Perbesar

Dokumen agenda sidang MK, terkait gugatan hasil pilkada Sampang

Dokumen agenda sidang MK, terkait gugatan hasil pilkada Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kelanjutan sidang gugatan Pilkada Sampang di Mahkamah Konstitusi (MK), akan kembali digelar pada 31 Agustus 2018, dengan agenda mendengarkan saksi/ahli pemohon, termohon dan pihak terkait.

Menurut Abd Muhlis Sekretaris Tim Paslon Bupati-Wakil Bupati Sampang, nomor urut 2 (Mantap) saat dikonfirmasi, mengatakan sidang akan dilaksanakan tanggal 31 setelah hari raya Idul Adha.

“Ini merupakan kebarokahan Allah terhadap Mantap. Harapan kami mudah-mudahan semua hakim MK melihat perkara ini dari kaca mata hukum dan rasa keadilan yang ditunjukkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mengambil keputusan se-adil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (15/8/2018).

Lanjut Abd Muhlis, sidang MK pada 31 Agustus nanti merupakan sidang ketiga kalinya terkait gugatan hasil Pilkada Sampang yang dimohonkan Paslon Mantap.

Masih dikatakan Abd Muhlis, agenda sidang MK mendengarkan keterangan saksi pemohon pada sidang mendatang tersebut.

“Kami sebagai pemohon sudah menyiapkan 127 saksi untuk sidang di MK,” imbuhnya.

Sekadar diketahui hasil rekapitulasi suara Pilkada Sampang KPU sampang tingkat Kabupaten, perolehan suara masing-masing pasangan calon yakni: Nomor urut 1 Paslon Jihad memperoleh 257.121 suara atau 38,41%. Paslon nomor urut 2 Mantap memperoleh 252.676 suara atau 37,75%, dan paslon nomor urut 3 Hisbullah memperoleh 159.558 suara atau 23,84 %. Sedangkan selisih Paslon Jihad dan Paslon Mantap totalnya 4.445 suara atau 0,66%. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA