Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Apr 2018 13:02 WIB ·

Siap Mengawal Pileg – Pilpres, Panwaslu Desa Kecamatan Kapongan Dilantik


Acara pengambilan sumpah Panwaslu Desa se  Kecamatan Perbesar

Acara pengambilan sumpah Panwaslu Desa se Kecamatan

Acara pengambilan sumpah Panwaslu Desa se Kecamatan Kapongan

SITUBONDO, Lingkarjatim.com – Memastikan siap melakukan pengawasan terhadap jalannya pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo melantik Panwaslu Desa di Hotel Kharisma, Situbondo, Jumat (13/4/2018).

Sesuai jumlah desa, panwaslu kecamatan Kapongan melantik dan mengambil sumpah janji atas 10 orang Panwaslu Desa. Berarti untuk proses pileg dan pilpres, Panwaslu Kecamatan Kapongan sia melakukan proses pengawasan atas semua tahapan yang ada.

Zainullah, Ketua Panwaslu Kecamatan Kapongan menjelaskan bahwa Panwaslu Desa hadir untuk mengawal proses demokrasi di masing-masing desa dan diharapkan bisa menjaga netralitas serta menjadi ujung tombak tegaknya proses demokrasi di desa.

“Mereka yang baru saja dilantik diharapkan mampu melakukan tugas pengawasan sesuai dengan peraturan perundang undangan untuk mengawal proses demokrasi selama pemilihan Ligeslatif dan Pemilihan Presiden 2019 yang akan datang, ” ujar Inung begitu sapaan akrabnya.

Menurut data yang ada, ke 10 Panwaslu Desa yang baru saja dilantik sudah bertugas menjadi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) pada Pilgub Jatim 2018 kemudian pada bulan April ini diperpanjang untuk menjadi Paswaslu Desa karena kinerjanya dinilai bagus.

“Sesuai dengan evaluasi kinerja yang dilakukan komisiomer Panwaslu Kecamatan Kapongan, mereka layak dilantik sebagai Panwaslu Desa untuk Pileg dan Pilpres karena mereka selama bertugas sebagai PPL terbukti cakap dan disiplin, ” kata pria yang berdomisili di desa Kesambirampak ini.

Sujan, anggota kKomisoner Panwaslu Kecamatan Kapongan yang lain mengharapkan agar paswaslu desa yang baru dilantik agar benar-benar menjaga netralitas sebagai penyelenggara.

“Kami tidak segan untuk menindak tegas manakala ada ada di antara teman-teman panwaslu desa terbukti melakukan tindakan yang melanggar kode etik penyelenggara pemilu, ujar bapak dua anak ini.

Panwaslu Desa yang baru saja dilantik se Kecamatan Kapongan adalah Nur Kholis, Panwaslu Desa Kandang; Sukiono, Panwaslu Desa Seletreng; dan Sutrisno sebagai Panwaslu Desa Curah Cottok. Sahabuddin sebagai Panwaslu Desa Wonokoyo; Imam Bashori untuk Panwaslu Deda Peleyan; Sukron, Panwaslu Desa Pokaan; Lia Sofiana sebagai Panwaslu Desa Kapongan; Aji Seto Joyo sebagai Panwaslu Desa Kesambirampak; Rofita Rosfiana sebagai Panwaslu Desa Landangan; dan M. Fadli Panwaslu Desa Gebangan. (Yad/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL