
SAMPANG, Lingkarjatim.com – Beberapa waktu lalu, data yang dirilis KIPP Kabupaten Sampang, tentang temuan DPSHP masih belum sepenuhnya valid. Namun hari ini Senin (20/8/2018), data tersebut sudah valid. Oleh karena itu, KIPP Sampang melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu Sampang.
Mendapat laporan tersebut, Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada KIPP Sampang karena sudah menjadi mitra dalam melakukan pemantauan.

“Kerja sama ini harus terus dijaga, ketika ada temuan langsung berkoordinasi dengan Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti,” kata Insiyatun Komisioner Bawaslu Sampang.
Menurut dia, KIPP Sampang datang ke Bawaslu untuk melaporkan data yang terindikasi Invalid sebanyak 276.059.
“Kami akan melakukan pencermatan ulang untuk keabsahan data tersebut dan selajutnya kami sampaikan ke KPU,” terang Insiyatun.
Meskipun pada saat ini sudah penetapan DPT kata dia, pihaknya akan tetap merekomendasikan ke KPU sampang, terkecuali temuan dari KIPP ini tidak valid.
“Semua akan diperoses sesuai prosedur agar kejadian seperti di Pilkada tidak terulang kembali,” ujar Insiyatun.
“Terkait dengan status KIPP, ternyata sudah terakreditasi di pusat, cuma belum sempat ketemu dan tatap muka secara resmi dengan kami,” tambah Insiyatun. (Hol/Atep/Lim)