SAMPANG, Lingkarjatim.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Ketapang, Kabupaten Sampang, merasa dihalang-halangi saat melakukan klarifikasi pada Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kamis (1/3/2018).
Hal itu bermula saat Panwascam mengundang PPS untuk klarifikasi terkait tidak singkron DP4 (Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu) di Desa Pangirreman, tiba-tiba rapat internal tersebut langsung dibubarkan oleh salah satu tokoh setempat.
H. Moh Samsul Ketua Panwascam Ketapang saat dikonfirmasi membenarkan bahwa peristiwa undangan Panwascam Ketapang untuk melakukan klarifikasi pada PPS terkait tidak singkronya DP4 di kantornya. Tiba-tiba ada salah satu tokoh menerobos masuk di forum dengan marah-marah. Saat ditanyai siapa nama tokoh tersebut ia enggan menyebut namanya. Namun menurutnya kondisi tersebut sangat menganggu dan menghalang-halangi tugasnya sebagai Panwascam.
“Awalnya kami melakukan klarifikasi tersebut, karena ada laporan dari Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) kami di Desa Pangereman, terkait tidak singkronya data DP4 Desa Pangereman. Yang kami terima dari KPU jumlahnya sebanyak 2.600, sementara ada versi DP4 muncul kurang lebih 4000 berdasarkan data pileg, pilpres tahun 2014,” terang H. Moh Samsul.
Lebih lanjut Samsul mengatakan forum klarifikasi antara Panwascam Ketapang dengan pihak PPS Desa Pangereman langsung buyar dan tidak mengahasilkan kesimpulan, karena forum tersebut gaduh dan tidak kondusif. Kondisi tersebut membuat pihaknya bersama aparat setempat terpaksa harus menunda dan akan dijadwalkan ulang.
“Akibat peristiwa tersebut, kami juga sudah melaporkan langsung pada Panwaskab untuk meminta petunjuk lebih lanjut, terkait forum klarifikasi yang harus ditunda akibat ada insiden, kami berharap semua pihak untuk mendukung kinerja kami sebagai pengawas pemilu, untuk memastikan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sampang, khususnya di Kecamatan Ketapang berjalan sesuai prosedur yang ada,” harapnya.
Sementara Muhalli Komisioner Panwaskab Sampang saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan sudah menerima informasi tersebut dari Panwascam Ketapang. Pihaknya masih memberikan waktu pada Panwascam.
“Namun jika Panwascam tidak mampu melakukan tugas tersebut, maka bisa saja persoalan tersebut akan diambil alih untuk melakukan klarifikasi,” tegasnya. (Hol/Lim)