Raih Opini WTP 6 Tahun Beruntun, Tapi Sertifikasi Tanah Asset Pemprov Jatim baru 35 Persen

Foto : (tiga dari kiri) Achsanul Qosasi, Soekarwo, dan Halim Iskandar, usai penyerahan penghargaan Opini WTP di Gedung DPRD Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) ke Enam kalinya secara beruntun selama Enam Tahun. Raihan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2016 yang diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasih kepada Pimpinan Sidang (DPRD) dan Gubernur Jawa Timur pada acara Sidang Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Rabu (31/5/2017).

Usai acara penyerahan tersebut Gubernur Jatim Soekarwo menyambut baik penghargaan yang diberikan, Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK yang telah membimbing sehingga bisa menciptakan pengelolaan keuangan dengan baik.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK yang telah memeriksa keuangan Pemprov Jatim, dan juga membimbing agar pengelolaan keuangan menjadi baik serta tidak melakukan kesalahan lagi. Karena itu saran agar pihaknya menggunakan system akrual basis dalam pengelolaan langsung direspon positif dengan menerapkannya mulai tahun 2015,” Katanya.

Diakuinya, penerapan akrual basis dalam pengelolaan keuangan memudahkan jajaran bagian keuangan dalam menyusun dan membuat pelaporan walaupun pada awalnya mengalami kesulitan.

“Karena tadinya membuat empat pelaporan menjadi tujuh pelaporan. Memang saat ini masih belum betul semua karena masih ada beberapa kekurangan yang harus kami benahi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini mengatakan, yang lebih krusial dilakukan pemprov adalah perbaikan administrasinya terutama untuk asset-aset Pemprov. Jatim. Saat ini pengelolaan asset sudah mulai tertib dan dimasukkan dalam laporan. Untuk asset yang berupa tanah, pihaknya telah bekerjasama dengan BPN untuk proses sertifikasinya, meski belum lengkap.

“Untuk sertifikasi tanah asset Pemprov Jatim, baru mencapai 35% dari jumlah asset yang ada. Jadi masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat, belum sempurna memang tapi proses ini terus berjalan dan terus ada peningkatan kearah yang lebih baik, tidak stagnan. Semua itu dilakukan karena menggunakan akrual basis saran dari BPK ini,” jelasnya. (Sul/Nir)

(Sul)

Leave a Comment