Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Oct 2019 03:18 WIB ·

Polemik Interpelasi DPRD Sumenep: AKD Dulu, Interpelasi Kemudian


Polemik Interpelasi DPRD Sumenep: AKD Dulu, Interpelasi Kemudian Perbesar

SUMENEPLingkarjatim.com, Wacana interpelasi lima fraksi dI DPRD Sumenep terhadap Perbup Sumenep nomor 54 tahun 2019 tentang Pilkades seakan makin kendor. Suara lantang hak interpelasi kini kian terdengar samar.

Pernyataan ketua fraksi PKB, M Muhri beberapa waktu lalupun seakan menjadi kenyataan. Muhri menyebut hak interpelasi sudah tidak penting. Pasalnya, Muhri menganggap sudah ada tes kepemimpinan yang menjadi solusi.

Hal itu, disampaikan Muhri karena yang menjadi persoalan selama ini adalah perihal scoring jika calon kades lebih dari lima orang. Jika beberapa hari kedepan interpelasi tetap tidak jelas, maka publik yang kadung mendengarpun dapat mengamini pernyataan Muhri itu.

“Sampai sekarang (Senin, 23/09) kita masih belum berfikir interpelasi. Karena kita melihat tidak penting itu. Keluhan dari masyarakat tentang skoring Itu sudah terjawab, sudah kita jawab,” kata Muhri saat itu.

Salah satu fraksi pengusul hak interpelasi, Gerindra membantah hak interpelasi terhadap Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim itu semakin hari semakin kendor.

Ketua Fraksi Gerindra, Jupri mengatakan, tidak ada kata kendor untuk menindak lanjuti hak interpelasi. Karena apa yang diinterpelasikan merupakan kepentingan rakyat. “Lanjut (Hak Interplasi Perbup Pilkades, Red),” kata dia.

Saat disinggung soal pimpinan DPRD sampai saat ini belum membahas soal interpelasi, dia menyebut karena pimpinan sibuk ngurus pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Apa hak pimpinan tidak melanjutkan? Mungkin Pimpinan sedang sibuk dengan pembahasan AKD,” kata legislator adal Dapil II di Kabupaten Sumenep itu.

Senada dengan Jupri, Ahmad Jasuli, Ketua Fraksi Demokrat juga membantah hak interpelasi bakal kandas di tengah jalan. “Tidak ada kata kandas, harus tetap lanjut,” katanya.

Terpisah, ketua DPRD Sumenep, A Hamid Ali Munir membenarkan interpelasi belum pernah dibahas dilevel pimpinan dewan. Saat ini, DPRD fokus pembentukan AKD.

“Darimana kita harus memulai?, sementara alat kelengkapan DPR lainnya seperti Bamus tidak ada. Karena menurut saya ini sesuatu hal yang perlu diuji, itu tidak bisa serta merta,” kata Hamid.

“Nanti setelah selesai, Bamus ada, nanti kami akan mengadakan rapat pimpinan terkait surat-surat yang dari fraksi,” tambah anggota DPRD Sumenep lima periode itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima fraksi di DPRD Sumenep, fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PAN, dan gabungan Nasdem Hanura Sejahtera mengajukan hak interpelasi terhadap Perbup Sumenep yang mengatur tentang Pilkades.

Sejumlah fraksi itu menilai dalam Perbup tersebut ada berbagai masalah. Salah satunya, dalam Perbup tersebut dinilai ada upaya sabotase demokratisasi.

Selain itu, Perbup tersebut dinilai dapat menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, serta beberapa permasalahan lainnya. (Abdus Salam).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL