Pilkada Serentak, KPUD Sampang Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara

Aktifitas pelipatan surat suara di gor indoor Sampang Kota

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pelipatan surat suara mulai dilakukan komisi pemilihan umum (KPU) Sampang. Pelipatan surat suara itu untuk Pemililihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Sampang, yang nantinya akan digelar serentak pada 27 Juni 2018.

Pelipatan surat suara itu dilakukan di Gor Indoor Sampang dengan melibatkan para ibu-ibu rumah tangga dan masyarakat di sekitar Sampang.

Faidi Jauhari Komisioner Divisi Logistik KPU Sampang mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan persiapan diantaranya hari ini melakukan pelipatan surat suara pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati  Sampang periode 2018 – 2023.

“Hari ini melakukan pelitapan surat suara pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sampang,” jelasnya, Minggu (20/5/2018).

Lebih lanjut Faidi mengungkapkan bahwa jumlah pelipatan surat suara tersebut sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sampang yaitu 803.499 ditambah 2½ % dan cadangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2000.

Faidi menegaskan bahwa dalam pelipatan surat suara saat ini pihaknya tidak melibatkan paslon atau timnya dan hanya melibatkan pekerja biasa. Ia juga menargetkan batas pelipatan surat suara itu selesai dalam satu minggu.

Faidi menambahkan bahwa saat ini surat suara masih dalam keadaan baik, belum ditemukan surat suara yang rusak ataupun bolong. (Hol/Lim)

Leave a Comment