Pilkada 2020, KPU Sumenep Ajukan Anggaran Hingga Rp 66 M

Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020. Tak tanggung, KPU Sumenep mengajukan anggaran mencapai Rp 66,3 miliar.

“Kita sudah bikin draft untuk diusulkan ke Pemkab (Pemerintah Kabupaten Sumenep). Totalnya Rp 66,3 milyar,” kata Abd. Warits, Ketua KPU Sumenep, Kamis (1/8/2019).

Anggaran tersebut membengkak karena adanya estimasi calon yang diprediksi bakal maju di Pilkada 2020 mendatang. “Kita mengestimasi calon itu dari perorangan dua orang, dari partai politik itu empat. Jadi kita estimasi calon dari partai politik itu rasionalnya empat,” tambahnya.

Selain itu, alasan lain membengkaknya anggaran tersebut karena penambahan tempat pemungutan surat suara. Hal itu karena daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada mendatang diprediksi bertambah hingga mencapai 900.000 jiwa.

“Jadi kita juga menambah TPS. Pilkada sebelumnya tahun 2014 itu ada 2.400 TPS, sekarang tahun 2020 di draft itu kita usulkan 2.500 TPS,” jelasnya.

Hal lain, yang membuat draft anggaran itu mencapai Rp 66,3 M, kata Warits karena ada pengadaan kotak suara baru. Karena kotak suara yang ada di KPU Sumenep tidak bisa digunakan lagi.

“Kotak suara yang Pilkada lalu itu sudah diperintahkan oleh Sekjen untuk dilelang. Kalau Pemilu 2019 lalu kan dari kardus, itu memang habis pakai,” tegasnya.

Warits menyebut anggaran Pilkada Sumenep tahun 2020 mendatang meningkat dua kali lipat daripada Pilkada tahun 2014 lalu.

“Kalau dibandingkan Pilbub sebelumnya itu lebih tinggi yang sekarang, naiknya hampir 100 persen. Karena ada pengadaan, selain itu honorarium itu kan harus menyesuaikan,” tukasnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment