Pilgub Jatim 2018, KPU Akan Dirikan Puluhan TPS di Lapas

Gambar ilustrasi Pilgub Jatim 2018

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilgub Jawa Timur 2018 mencapai 67.650 TPS. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 TPS akan didirikan di sejumlah lembaga permasyarakatan (Lapas) di wilayah setempat pada hari H pencoblosan, pada 27 Juni 2018.

“Tapi masih akan koordinasi dengan pihak terkait, teknisnya seperti apa boleh atau tidak, dan lainnya,” kata komisioner KPU Jatim, Choirul Anam, dikonfirmasi, Senin (19/3).

Semula, lanjut Anam, jumlah TPS direncanakan sebanyak 68.084 TPS. Namun jumlah itu berkurang setelah melalui hasil proses pemetaan TPS.

“Hasil pemetaan kemudian akhirnya jumlahnya ditetapkan sebanyak 67.650 TPS yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota di Jatim,” katanya.

Selain menetapkan TPS, KPU Jatim juga telah mencatat jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Jatim 2018 mencapai sebanyak 30.385.986 pemilih.

Angka tersebut dihasilkan dari proses rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten/kota se-Jatim yang dilakukan sejak 5-16 Maret 2018.

Pilkada Jatim untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (Mal/Lim)

Leave a Comment