Pemkab Hanya Sediakan 13 Miliar Untuk PSU Pilkada Sampang Pada 27 Oktober

Konferensi Pers Jadwal pelaksanaan PSU Pilkada Sampang di Kantor KPU Sampang.

SAMPANG, Lingkarjatim.com– Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sampang dipastikan akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2018 mendatang.

“PSU ini kami lakukan berdasarkan amar putusan MK,” kata Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, Minggu (16/9/2018).

Mengenai polemik Daftar Pemilih Tetap (DPT), Samsul mengaku akan kembali melakukan coklit dengan memperbaiki data-data pemilih.

“Salah satunya dengan melakukan sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan hasil perbaikan DPT,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Addy Imansyah komisioner KPU Sampang divisi data, bahwa pihaknya nantinya akan melakukan uji publik, dimana masyarakat bisa mengecek sendiri mana yang sudah terdaftar dan yang belum.

“Jadi nanti yang sudah meninggal maupun NIK ganda akan segera dihapus,” ucapnya.

Sementara itu, untuk anggaran PSU ini, Pemkab Sampang hanya bisa menyediakan 13 miliar. Sebab, masih ada sisa dari anggaran Pilkada Pertama.

“KPU memang mengajukan 25 miliar, tapi kami hanya bisa menyiapkan 13 miliar. Karena masih ada sisa angaran pilkada pertama kemarin,” cetus Pj Bupati Sampang Jonathan Judianto.(Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment