Paslon Nomor Urut Tiga dengan LPSDK Tertinggi

Pengumuman LPSDK di Kantor KPU Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Berdasarkan data yang diumumkan Komisi Pemilihan umum (KPU)  Sampang, dari ketiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) Paslon nomor urut 3 H.  Hisan – Abdullah (HISBULLAH)  menempati angka tertinggi yaitu Rp 607.000.000 dibanding dua paslon Bupati-Wakil Bupati Sampang lainnya.

LPSDK tertanggal 20 April itu terlihat terpampang di papan pengumuman KPU Sampang, dengan total laporan, paslon nomor urut 1 H Slamet Junaidi- Abdullah Hidayat (Jihad) Rp 400.000.000,  paslon nomor urut 2 Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) Rp 600.100.000 dan paslon nomor urut 3 H Hisan – Abdullah (HISBULLAH) Rp 607. 000.000.

Syamsul Muarif ketua KPU Sampang mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017, jika paslon tidak melaporkan LPPDK di akhir masa kampanye, mereka bisa didiskualifikasi. Adapun sumbangan dana kampanye yang bersumber dari perorangan ada batas maksimal yaitu Rp 75 juta. Sedangkan untuk sumber dana dari korporasi maksimal Rp 750 juta rupiah.

“Sesuai tahapan, LPSDK itu paling lambat disampaikan satu hari setelah masa kampanye berakhir yaitu pada tanggal 24 Juni 2018. LPSDK yang diserahkan oleh masing-masing paslon akan diaudit kantor akuntan publik. Adapun
batas maksimal penggunaan dana kampanye setiap paslon sebesar Rp 38 miliar,” ujarnya, Kamis (3/5/2018).

Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi laporan penerimaan awal dana kampanye, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang tahun 2018, tertanggal 15 Februari 2018 lalu, di papan pengumuman Kantor KPU Sampang, dengan rincian paslon H Slamet Junaidi – Abdullah Hidayat (Jihad) nomor urut 1 sumbangan perseorangan Rp 100. 000, paslon H Hermanto Subaidi-Suparto (Mantap) nomor urut 2 sumbangan calon Bupati sebesar Rp 100.100.000, dan paslon H. Hisan-Abdullah Mansur (Hisbullah) nomor urut 3 sumbangan calon Bupati sebesar Rp. 10.000.000. (Hol/Lim)

Leave a Comment