Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 8 Aug 2019 04:52 WIB ·

Pasca Putusan MK, KPU Pamekasan Akan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Sebelum Idul Adha


Pasca Putusan MK, KPU Pamekasan Akan Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Sebelum Idul Adha Perbesar

Ketua KPU Pamekasan, Muhammad Halili

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan akan menetapkan 45 anggota DPRD Kabupaten Pamekasan terpilih sebelum hari raya idul adha 1440 H.

Hal itu diungkapkan oleh ketua KPU Pamekasan, Muhammad Halili saat dikonfirmasi lingkarjatim.com, kamis (8/8/2019).

“Tadi malam itu putusan MK terkait dengan gugatan Caleg, dari hasil putusan tersebut MK menolak semua gugatan DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI hususnya di Dapil Madura,” ucap Halili.

Dengan ditolaknya semua gugatan tersebut bisa meringankan beban KPU Pamekasan, sehingga bisa melaksanakan langkah berikutnya yakni penetapan hasil Pileg 2019.

“Setelah proses penyelesaian sengketa PHPU di MK ini, maka langkah selanjutnya kami akan menetapkan perolehan kursi dan penetapan anggota DPRD Pamekasan terpilih,” ungkapnya.

Lanjut Halili, rencananya KPU Pamekasan akan menetapkan Jumat (9/8/2019) besok setelah sholat jum’at. Namun hal itu gagal setelah komunikasi dengan KPU Provinsi karena diminta untuk menunggu surat dari KPU RI.

“Namun yang pasti kami akan melakukan penetapan sebelum hari raya idul adha,” pungkasnya. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL