Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Feb 2018 09:06 WIB ·

Panwaslu Tak Bisa Tertibkan Baliho Paslon Berpajak Ratusan Juta Rupiah


Panwaslu Tak Bisa Tertibkan Baliho Paslon Berpajak Ratusan Juta Rupiah Perbesar

Baliho H. Hisan Paslon berdiri kokoh di jalan protokol persimpangan lampu merah, Barisan Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Penempatan baliho salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sampang ada yang tidak bisa ditertibkan oleh Panwaslu maupun Satpol PP. Salah satunya adalah baliho berukuran besar yang ada persimpangan jalan protokol lampu merah Barisan, Sampang. Pasalnya baliho  sudah berijin dan kontrak selama satu tahun dengan nilai Rp 180 juta.

Menurut Muhammad Saifuddin ketua timses, pemasangan baliho H Hisan tersebut sudah berjalan 5 bulan lalu dan sudah kontrak dengan pihak perizinan Sampang selama satu tahun. Bahkan ia mengaku sudah bayar pajak dan perawatan setiap bulan dengan nilai Rp 180 juta.

“Kami sudah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Panwaskab dan pihak pemerintah daerah terkait Baliho tersebut,  satu sisi secara aturan kampanye melanggar,  namun disisi lain kami sudah patuh pajak pada pemerintah daerah, namun rapat koordinasi tersebut hingga saat ini masih belum ada keputusan,” ujarnya, Selasa (20/2/2018).

Ia menegaskan, jika baleho yang sudah bayar pajak dan kontrak satu tahun tersebut, ingin ditertibkan maka pihaknya meminta pemerintah untuk mengembalikan biaya kontrak yang sudah dibayar.

Sementara Juhari Ketua Panwaslu Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya membenarkan hingga saat ini pihaknya bersama satpol pp belum bisa menertipkan baliho paslon yang berbayar alias bayar pajak.

“Kami sudah melakukan rapat koordinasi antara timses Paslon, Satpol PP, Panwaslukab dan pihak-pihak terkait, namun masih belum ada kesepakatan,” ujarnya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL