Panwaslu Sidoarjo Minta Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Pencalonan Legislatif

Mohammad Rasul Ketua Panwaslu Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Dengan di bukanya pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidoarjo meminta partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan terlibat langsung saat proses pencalonan.

“Kami Panwaslu sudah maping ada beberapa bentuk kerawanan nantinya,” kata Mohammad Rasul Ketua Panwaslu Sidoarjo, saat dikonfirmasi, Sabtu (14/7/2018).

Lanjut Rasul menjelaskan, adapun bentuk kerawanan pada saat pendaftaran bacaleg diantaranya, adanya mahar politik, dokumen persyaratan yang di manipulasi.

“Tentu ini sangat rawan, maka perlu transparansi dari penyelenggara pemilu,” paparnya.

Dengan adanya partisipasi masyarakat akan bermanfaat, terutama tentang rekam jejak para Bacaleg, apakah figur Caleg yang diusung partai politik itu benar-benar memiliki integritas dan kapasitas.

“Punya kompentensi dan bisa tauladani kepemimpinannya para Caleg tersebut,” tuturnya.

Selain meminta partisipasi masyarakat, pihaknya juga bekerja sama dengan pihak kepolisian melalui sentragakkumudu untuk mengawasi proses pendaftaran Bacaleg.

“Sekaligus juga minta pada KPU sebagai penyelenggara harus transparan,” tandasnya. (Mam/Atep/Lim)

Leave a Comment