Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Jul 2018 13:11 WIB ·

Panwaslu Minta KPU Sidoarjo Lakukan Pemutakhiran DPT Untuk Pileg 


Panwaslu bersama KPU Sidoarjo saat membuka kotak suara Perbesar

Panwaslu bersama KPU Sidoarjo saat membuka kotak suara

Panwaslu bersama KPU Sidoarjo saat membuka kotak suara

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Panwaslu Sidoarjo minta KPU untuk melakukan pemutakhiran terkait data pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilgub Jatim lalu.

Mereka menengarai dari jumlah satu juta lebih pemilih di Sidoarjo, 18 ribu diantaranya belum masuk dalam daftar pemilih tetap alias menggunakan E-KTP.

“Hari ini kami bersama KPU dan disaksikan pihak kepolisian membuka kotak suara pemilih sebanyak 2.887 kotak suara yang ada di masing-masing TPS di Sidoarjo,” ujar Ketua Panwaslu Sidoarjo, Mohammad Rosul, Jumat, (20/7/2018).

Hal itu kata Rosul untuk memastikan jumlah pemilih yang masih menggunakan E-KTP dalam Pilgub kemarin, sehingga bisa dimutakhirkan dan dimasukkan kedalam DPT pada Pileg mendatang.

Pihaknya tidak memungkiri jika dalam Pileg nantinya bakal ada tambahan nama pemilih.

Meski begitu lanjut dia, untuk sementara waktu, pihaknya mengimbau kepada KPU agar segera melakukan proses pemutakhiran data pemilih yang menggunakan E-KTP untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Dimutakhirkan atau dipastikan keberadaanya, termasuk 18 ribuan yang belum masuk DPT, maupun pemilih yang ada didalam lapas. Sehingga kemudian hari tidak ada lagi sengketa pada Pileg mendatang,” tambahnya.

Selain itu, juga meminimalisir pemilih yang menggunakan E-KTP. Pihaknya meminta kepada KPU untuk menyelesaikan pemutakhiran dalam waktu dua hari kedepan.

Sementara Ketua KPU Sidoarjo M. Zainal Abidin mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat dari KPU RI agar dilakukan invetarisasi terhadap pemilih untuk dimasukkan kedalam DPSHP, dan dimasukkan ke DPT.

“Sebenarnya langkah-langkah itu sudah kami lakukan beberapa hari ini. Dari perkiraan 18 ribu pemilih yang menggunakan E-KTP atau surat keterangan, ada sekitar 6 ribu yang sudah kita inventarisir namanya. Kemudian kita turunkan ke PPK dan dilanjutkan ke PPS,” ungkap Zainal.

Sedangkan untuk saat ini, pihaknya melakukan pembukaan kotak suara dengan disaksikan panwas dan pihak kepolisian untuk melacak, dan mencari pemilih yang menggunakan E-KTP.

“Harapan kami karena yang 6 ribu sudah kita inventarisir, sisanya bisa ketemu setelah kita buka kotak suara ini. Mudah-mudahan sampai tanggal 22 Juli nanti bisa clear terhadap pemilihan yang kemarin menggunakan E-KTP atau surat keterangan dalam Pilgub Jatim,” terangnya.

Menurut Zainal, ada beberapa alasan yang membuat ribuan pemilih tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satunya setelah dilakukan Coklit yang bersangkutan tidak sedang berada di Sidoarjo. Sehingga menyulitkan KPU dalam melakukan verifikasi data.

Disamping itu, minimnya greget masyarakat terhadap pengumuman maupun sosialisasi yang sudah dilakukan KPU sebelumnya. Dalam sosialisasinya, KPU menyarankan agar masyarakat melaporkan jika nama nya belum terdaftar dalam DPT sebagaimana sudah diumumkan melalui website resmi.

“Alasannya bervariatif. Salah satunya ya itu. Yang kita harapkan dalam sosialisasi itu bisa terwujud, ternyata masyarakat jarang menggunakan itu. Namun yang pasti, tingkat partisipasi masyarakat Sidoarjo dalam Pilgub kemarin cukup siginifikan dibanding Pilbup periode lalu,” tandasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL