Menjelang Pemilu 2019, KPU Sumenep Masih Kekurangan Surat Suara

Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep ke wilayah kepulauan terancam molor dari jadwal yang telah direncanakan. Pasalnya, hingga saat ini KPU masih kekurangan sekitar 2 ribu surat suara.

“Kalau surat suara masih kurang, maka pendistribusian logistik ke daerah kepulauan belum bisa dilakukan,” kata Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits, Selasa (26/3/2019).

Kata Warits, sesuai jadwal yang telah ditentukan, KPU akan mendistribusikan logistik ke wilayah kepulauan di Kabupaten Sumenep H-15 menjelang pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi cuaca buruk karena harus melalui jalur laut.

Kabupaten Sumenep sendiri terdiri terdiri dari 334 desa dari 27 kecamatan. Secara administrasi, kepulauan sendiri terdiri dari 9 kecamatan. Sedangkan surat suara yang kurang tidak hanya untuk presiden/wakil presiden, DPD RI, DPR RI, ataupun DPRD Provinsi. Namun juga surat suara untuk DPRD Kabupaten Sumenep. Sementara ada dua Dapil di kepulauan, yakni Dapil 6 dan Dapil 7 yang masih kurang surat suaranya.

“Tapi kami sudah mengirim surat ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU Pusat agar kekurangan surat suara ini segera ditambah,” terangnya.

Secara keseluruhan KPU kekurangan sebanyak 78.035 lembar surat suara. Kekurangan itu merupakan akumulasi kekurangan surat suara karena rusak dan juga karena jumlah yang dikirim dari perusahaan (pemenang tender) tidak sesuai. (Lam/Lim)

Leave a Comment