Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Feb 2018 12:00 WIB ·

Langgar PKPU, Bawaslu Jatim Akan Proses Baliho NasDem Untuk Khofifah


Langgar PKPU, Bawaslu Jatim Akan Proses Baliho NasDem Untuk Khofifah Perbesar

Baliho yang dipasang Nasdem

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Baliho yang dipasang Partai NasDem mencatut nama dan foto Presiden Jokowi bersama Cagub Jatim no urut 1 Khofifah Indar Parawansa menuai masalah. Karena itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jatim Aang Khunaifi akan memproses baliho yang dipasang oleh Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya, Sudarsono Rahman.

“Kami sudah mendengar kabar baliho tersebut. Laporan itu nanti akan diproses oleh Panwaslu Surabaya,” kata Aang, dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya Sudarsono Rahman memasang baliho besar di sekitar Jalan Ambengan Surabaya. Jika diamati gambar itu, memang sepertinya tidak ada masalah.

Tapi menjadi masalah ketika ada terpampang foto Presiden RI Jokowi dan Cagub Jatim Khofifah Indar Parawansa di baliho itu. Baliho itu bertuliskan ‘NasDem Partaiku, Jokowi Presidenku, Khofifah Gubernurku’.

Sekadar diketahui, KPU Provinsi Jatim telah menegaskan bahwa pembuatan alat peraga kampanye (APK) dilarang memasang foto bergambar Presiden maupun Wakil Presiden RI dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah 2018.

“Ini berlaku untuk semua alat peraga kampanye,” ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito kepada wartawan usai rapat koordinasi bersama perwakilan dua tim pemenangan peserta Pilkada di kantor KPU Jatim beberapa waktu lalu.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 pasal 29 ayat 3 disebutkan bahwa desain dan materi alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU Provinsi/KIP atau KPU/KIP Kabupaten/Kota maupun yang dicetak oleh pasangan calon sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan/atau pihak lain yang tidak menjadi pengurus partai politik. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL