Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 15 Aug 2019 05:02 WIB ·

Kursi Minoritas, Lima Parpol di Sampang Bentuk Fraksi Gabungan


Kursi Minoritas, Lima Parpol di Sampang Bentuk Fraksi Gabungan Perbesar

Pembentukan fraksi minimal memiliki empat kursi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pasca pengumuman penetapan dan perolehan kursi DPRD Kabupaten Sampang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sejumlah partai politik di Kota Bahari kini sedang membuat strategi dalam pembentukan koalisi yang tergabung dalam wadah Fraksi.

Tercatat ada enam partai politik dipastikan memiliki satu fraksi masing-masing, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai NasDem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar. Sedangkan lima partai politik harus membentuk koalisi fraksi, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), PDI-Perjuangan, Partai Hanura, dan PBB.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang Anwari Abdullah, dari sebelas partai politik yang memastikan memiliki jatah di DPRD Sampang, lima partai memiliki suara dibawah empat kursi, sehingga harus membentuk fraksi gabungan.

“Periode mendatang ada sekitar 7 sampai 8 fraksi, enam fraksi sudah terisi, jadi sisanya harus digabung,” katanya melalui jaringan selluler, Kamis (15/08/19).

Pembentukan fraksi tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 162 ayat 1 UU No. 23 tahun 2014 tentang pemerintahan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD maka dibentuk fraksi sebagai wadah bagi anggota DPRD Kabupaten.

“Setiap anggota DPRD wajib berhimpun dalam satu fraksi, karena merupakan pengelompokan anggota DPRD berdasarkan partai politik yang memperoleh kursi sesuai dengan jumlah yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sampang,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa dari partai politik yang memiliki kursi dibawah empat, saat ini sedang melakukan rekonsiliasi untuk menyamakan visi dan misi selama satu periode membentuk fraksi gabungan.

“Yang jelas, ada sinyal penggabungan antara PKS dan PAN, untuk sisanya kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut,” tandasnya.

Perlu diketahui, fraksi mempunyai Sekretariat tersendiri, dimana Sekretariat DPRD setempat menyediakan sarana, anggaran, dan tenaga ahli guna kelancaran pelaksanaan tugas fraksi sesuai dengan kebutuhan dan dengan memperhatikan kemampuan APBD. Sarana dan anggaran meliputi biaya rapat-rapat fraksi dan biaya operasional ruangan sekretariat fraksi. Tenaga ahli berjumlah 1 (satu) orang untuk setiap fraksi.

Berikut perolehan kursi DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024.

  1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 7 kursi.
  2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 7 kursi.
  3. Partai NasDem 6 kursi.
  4. Partai Gerindra 5 kursi.
  5. Partai Demokrat 5 kursi.
  6. Partai Golongan Karya (Golkar) 4 kursi.
  7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi.
  8. Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi.
  9. PDI-Perjuangan 2 kursi.
  10. Partai Hanura 2 kursi.
  11. Partai Bulan Bintang 1 kursi.

(Hyd/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL