KPU Sumenep Tunda Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kabupaten

Ketua KPU Sumenep Abd Warits

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur menunda jadwal rekapitulasi surat suara pemilu 2019 tingkat kabupaten. Hal itu dikarenakan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya bersamaan dengan rapat koordinasi ditingkat Provinsi.

“Rekapitulasi (tingkap Kabupaten) itu sebenarnya besok (Sabtu, 27/04/2019) kita mulai. Akan tetapi karena bertepatan dengan acara rakoor di provinsi, itu oleh provinsi diminta untuk ditunda,” kata Abd. Warits, Ketua KPU Sumenep, Jum’at (26/04/2019).

Untuk itu, kata Warits KPU Sumenep akan melakukan rapat pleno untuk menjadwal ulang rekapitulasi surat suara tingkat kabupaten. Rekapitulasi direncanakan ditempatkan di Islamic Center, Kecamatan Batuan, Sumenep. “Kalau memungkinkan kita lakukan rekapitulasi itu ahad (minggu) atau senin,” tambahnya.

Saat ini kata dia rekapitulasi tingkat kecamatan masih dilakukan. Bahkan sejumlah kecamatan sudah selesai melakukan rekapitulasi surat suara. “Tingkat kecamatan sudah jalan, sudah mulai. Beberapa sudah selesai. Tapi yang lain beberapa masih belum,” tegasnya.

Kata mantan Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) itu kecamatan di wilayah kepulauan juga sudah memulai proses rekapitulasi surat suara. “Kepulauan yang sudah selesai itu informasi yang masuk Giligenting dan Nonggunong,” tegasnya.

Sedangkan untuk kecamatan wilayah kepulauan terjauh, seperti Kecamatan Masalembu saat ini masih dalam proses rekapitulasi. “Arjasa sudah sekitar 40, 50 persen selesai. Kangeyan susah dihubungi,” jelasnya.

KPU Sumenep menargetkan rekapitulasi tingkat kecamatan bisa diselesailan dalam waktu dekat. Sehingga pihaknya berharap tidak ada hambatan yang bisa memperlambat proses rekapitulasi tingkat kecamatan. “Seperti di Sapeken, desa per desa itu beda pulau. Mudah-mudahan angin dan cuacanya bersahabat. Sehingga bisa cepat,” tukasnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment