Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Jul 2019 12:03 WIB ·

KPU Sidoarjo Tetapkan 50 Kursi Anggota DPRD 


KPU Sidoarjo Tetapkan 50 Kursi Anggota DPRD  Perbesar

KPU Sidoarjo rapat pleno terbuka penetapan kursi anggota dewan

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi anggota dewan pada pemilihan legislatif 2019 di Hotel Luminor, Senin (22/7/2019).

Dari data yang himpun, perolehan kursi anggota dewan untuk Kabupaten Sidoarjo, dimenangkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), urutan kedua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) urutan ketiga Partai Gerindra.

Partai PKB memperoleh 16 kursi, PDIP 9 kursi sedangkan Gerindra 7 kursi. Sementara diurutan keempat PAN 5 kursi, Golkar dan PKS mendapat 4 kursi sedangkan Demokrat dan Nasdem sama sama 2 kursi lalu urutan terakhir PPP hanya 1 kursi.

Ketua KPU Sidoarjo Mukhammad Iskak, mengatakan proses pemilu 2019 di Sidoarjo dianggap sudah selesai setelah dilakukan penetapan perolehan kursi anggota dewan. Meski dalam perjalanan banyak persoalan dan dinamika.

“Dalam tiga hari kedepan kita akan melakukan pengusulan calon dewan terpilih ke Gubernur melui Bupati,” katanya saat diwawancarai.

Oleh karena itu, menurut Iskak dalam penetapan calon dewan terpilih ini biar cepat di proses dan efisien tentu ia berharap penetapan berakhir disini. Dengan tidak ada lagi keberatan dari partai maupun bawaslu.

“Meski pada penetapan tidak disebutkan dua partai PBB dan PKPI, karena partai tidak melaporkan dana akhir kampanye,” tukasnya. (Mam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL