SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan perolehan kursi anggota dewan pada pemilihan legislatif 2019 di Hotel Luminor, Senin (22/7/2019).
Dari data yang himpun, perolehan kursi anggota dewan untuk Kabupaten Sidoarjo, dimenangkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), urutan kedua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) urutan ketiga Partai Gerindra.
Partai PKB memperoleh 16 kursi, PDIP 9 kursi sedangkan Gerindra 7 kursi. Sementara diurutan keempat PAN 5 kursi, Golkar dan PKS mendapat 4 kursi sedangkan Demokrat dan Nasdem sama sama 2 kursi lalu urutan terakhir PPP hanya 1 kursi.
Ketua KPU Sidoarjo Mukhammad Iskak, mengatakan proses pemilu 2019 di Sidoarjo dianggap sudah selesai setelah dilakukan penetapan perolehan kursi anggota dewan. Meski dalam perjalanan banyak persoalan dan dinamika.
“Dalam tiga hari kedepan kita akan melakukan pengusulan calon dewan terpilih ke Gubernur melui Bupati,” katanya saat diwawancarai.
Oleh karena itu, menurut Iskak dalam penetapan calon dewan terpilih ini biar cepat di proses dan efisien tentu ia berharap penetapan berakhir disini. Dengan tidak ada lagi keberatan dari partai maupun bawaslu.
“Meski pada penetapan tidak disebutkan dua partai PBB dan PKPI, karena partai tidak melaporkan dana akhir kampanye,” tukasnya. (Mam/Lim)