KPU Sidoarjo Konsultasi Ke Kejari Terkait APK Pilgub Jatim

Ketua KPUD Sidoarjo M. Zaenal Abidin

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kedatangan itu berkaitan dengan koordinasi terkait tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada Juni mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Sidoarjo, M. Zaenal Abidin, dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Timur, sudah sewajarnya pihak KPU melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Meski sifatnya tidak wajib, namun ada beberapa hal yang harus dikonsultasikan kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Setiap pemilihan, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilgub, kami sering konsultasi dan koordinasi dengan Kejaksaan,” kata Zaenal Abidin saat dihubungi melalui via telepon, Rabu (21/2/2018).

Seperti, pengadaan Alat peraga Kampanye (APK) maupun Alat Peraga Sosialisasi (APS). Menurutnya, itu sangat penting dikonsultasikan. Sehingga pihak aparat penegak hukum bisa melakukan pendampingan atas pengadaan yang dibutuhkan oleh KPU dalam pelaksanaan Pilkada 2018 nanti.

“Kalau dalam jumlah banyak, itu harus mendapatkan pendampingan. Tapi kalau sedikit enggak perlu,” tukasnya.

Dalam perkembangannya, untuk tahapan pemilu saat ini masih dalam tahapan kampanye. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masing masing tim pemenangan dalam melakukan kampanye di Sidoarjo. Sehingga apa yang menjadi ketentuan perundang-undangan dalam kampanye bisa dipatuhi oleh masing-masing calon. (Ham/Lim)

Leave a Comment