KPU Siapkan Tim Help Desk Untuk Bantu Bacaleg BMS

Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan sebanyak 1.285 dari 1.670 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di wilayahnya belum memenuhi syarat (BMS). Ini lantaran mereka belum paham tata cara pemberkasan dokumen untuk pendaftaran Pileg 2019.

“Setelah kami lakukan proses verifikasi dokumen, ternyata mereka belum mengerti, belum memahami dalam pemberkasan dokumen. Akibatnya banyak bacaleg yang BMS,” kata Komisioner Divisi Teknis KPU Jatim, Muhammad Arbayanto, dikonfirmasi, Jumat (27/7).

KPU Jatim, lanjut Arbayanto, telah menerima 1.670 berkas bacaleg dari 16 partai politik (parpol). Dari jumlah itu, hanya 385 bacaleg yang memenuhi syarat (MS), sedangkan 1.285 BMS.

“Mereka nantinya akan memperebutkan 120 kursi di DPRD Jatim untuk periode 2019-2024,” ujarnya.

Arbayanto berharap bacaleg yang dinyatakan BMS, agar segera memperbaiki atau menambah dokumen hingga 31 Juli 2018. Jika tidak, maka pencalonan mereka bisa gagal karena BMS.

“Untuk membantu mereka yang BMS, KPU Jatim telah menyedikan tim help desk, guna membantu partai politik dalam mendaftarkan bacaleg. Sehingga mereka tidak lagi kesulitan dalam pemberkasan dokumen pada masa perbaikan,” ujarnya. (Mal/Lim)

Leave a Comment