Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Mar 2019 08:35 WIB ·

KPU Siapkan Kapal Perang untuk Kirim Logistik ke Daerah Kepulauan di Jatim


Divisi Teknis Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam Perbesar

Divisi Teknis Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam

Divisi Teknis Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyiapkan kapal perang TNI untuk mendistribusikan logistik Pemilu 2019 di beberapa daerah kepulauan. Di antaranya, Pulau Bawean di Gresik, Pulau Masalembu, Kangean, dan pulau-pulau kecil di Kabupaten Sumenep, Madura.

“Kami mulai koordinasi dengan TNI sebagai antisipasi, tidak ada kapal reguler yang menampung. Sehingga kami siapkan kapal perang,” kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).


Kata Anam, pengiriman logistik ke daerah pulau-pulau itu biasanya kapal reguler yang biasa mengandalkan cuaca. Namun jika cuaca buruk maka harus menggunakan kapal perang milik TNI agar pendistribusian logistik tersebut segera sampai ke lokasi.

“Karena pengiriman (logistik), kapal masih mengandalkan cuaca, kalau tidak mendukung maka tidak ada kapal reguler, makanya kita siapkan kapal perang TNI,” ujarnya.

Menurutnya, distribusi logistik ini juga telah dikoordinasikan dengan 38 KPU kabupaten/kota se-Jatim. Untuk kekurangan logistik, yang belum terdistribusi berupa surat suara. Dari surat suara yang sudah masuk itu kebanyakan dari surat suara legislatif tingkat kabupaten/kota.

“Surat suara masih belum terkirim secara 100 persen karena pengadaannya se-Indonesia yang prosesnya di KPU RI semua. Jadi apa yang sudah datang tersebut langsung kita instruksikan langsung eksekusi untuk sortir dan pelipatan. Jadi tidak harus menunggu lengkap,” ujarnya.

Anam mengatakan, logistik yang sudah lengkap yaitu bilik dan kotak suara. Dan untuk sampul surat suara hanya sebagian saja yang sudah selesai. Sebagian masih di proses dengan pengadaan melalui lelang LPSE dan e-catalog.

Proses pengadaan itu sudah di proses dengan menggunakan e-catalog dengan jangka waktu minimal 14 hari sebelum hari H. Selama 14 hari itu logistik sudah ada di kecamatan.

“Misal untuk sampul surat suara kemarin kita mengadakan per-TPS itu dua sampul kemudian ada perkembangan dari KPU RI itu harus 3 sampul. Karena ada mekanisme tambahan dari pusat, KPU Jatim bergegas menambah surat suara tersebut,” katanya. (Mal/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL