SAMPANG, Lingkarjatim.com– Menindak lanjuti surat edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rapublik Indonesia (RI) No. 1033/PL.01.2-SD/01/KPU/IX/2018, KPU Sampang, mengadakan rapat koordinasi pencermatan bersama DPT Pemilu 2019, melibatkan semua pihak.
Selain penyelenggara, rapat koordinasi tersebut di hadiri Bupati, Kapolres, Parpol dan Pemantau Independen, di Aula KPU Jln Diponegoro 49 C Sampang, Minggu (9/9/2018).
Komisionier KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, hal tersebut merupakan upaya sungguh-sungguh KPU Sampang untuk mewujudkan DPT Pemilu 2019 yang berkualitas.
“Semua pihak kami ajak untuk mencermati DPT, fokusnya pada potensi DPT ganda, invalid dan sebagainya,” tuturnya.
“Dari berbagai masukan kami tindak lanjuti dengan cara menghapus atau jika diperlukan kami lakukan verifikasi faktual, dan selanjutnya pada hari selasa akan ada pertemuan kembali,” ujarnya.
Sementara, Moh Karimullah Ketua Komite independen pemantau pemilu (KIPP) Kabupaten Sampang yang turut hadir dalam rapat itu mengatakan, sebagai pemantau independen pihaknya juga akan ikut melakukan pencermatan.
Bahkan pihaknya akan menyampaikan temuan hasil pencermatan DPSHP Pileg Pilpres 2019.
“Dalam pertemuan ini KIPP telah meminta DPT Pileg-Pilpres sekaligus DPT Pilbup untuk dilakukan pencermatan yang nanti hasil pencermatan tersebut akan diberikan pada Bawaslu,” tandasnya.(Hol/Atep/Lim)