SAMPANG, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang melakukan monitoring di hari terakhir pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 186 PPS Desa/Kelurahan di Kabupaten Sampang, Sabtu (19/5/2018) kemarin.
Tujuh tim KPU disebar ke 14 kecamatan dengan pembagian tugas masing-masing tim memonitor 2 kecamatan.
Kunjungan tujuh tim KPU Sampang ke 14 Kecamatan ke setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) itu didampingi PPK masing-masing kecamatan.
Anggota KPU Sampang, divisi SDM dan Parmas, Mittahur Rozaq mengatakan, pihaknya melakukan monitoring selama dua hari, mulai Jum’at (18/5) sampai Sabtu (19/5/2018) kemarin.
“Kami ingin memastikan jumlah kuota KPPS sebanyak 7 orang di semua TPS se – Sampang terpenuhi,” ujarnya.
Selain kuota anggota KPPS, monitoring juga untuk mengetahui problem yang dihadapi PPS dalam rekrutmen KPPS, kelengkapan persyaratan yang meliputi, ijazah minimal SMA/sederajat, KTP-el dan surat keterangan sehat.
“Kami juga koordinasi dengan lembaga pendidikan setempat, untuk mengantisipasi kekurangan pendaftaran KPPS,” tambah Rozaq.
Rozaq berharap, semua nama-nama yang mendaftar sebagai KPPS jumlahnya sudah lengkap, yakni 7 orang per TPS.
“Selain data by name by address, juga berkas pendukung yang lain harus lengkap, semisal ijazah minimal SMA/sederajat, KTP-el dan surat keterangan sehat,” pungkasnya.
Berdasarkan data jumlah TPS sekabupaten Sampang 1.450. Setiap TPS dibutuhkan 7 KPPS sehingga yang dibutuhkan 10.150 KPPS. Sedangkan honor ketua KPPS masing masing Rp.550.000, sedangkan anggota KPPS Rp.500.000. (Hol/lim)